TEMPO.CO, Kupang - Wartawan Radio Demos, Vincen Beny Dau, dilaporkan ke polisi oleh "Forum Kedang Bersatu" karena dinilai melakukan fitnah atau menyebarkan berita bohong. Dalam laporannya forum itu menggugat pemberitaan yang menyebutkan lembaga mereka adalah bentukan bupati dan mendatangkan investor untuk menambang pasir besi di daerah itu.
Atas laporan itu, Vincen Beny Dau pun harus menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Lembata, Nusa Tenggara Timur, dan ditetapkan sebagai tersangka. "Saya dilaporkan ke polisi dan sudah diperiksa," kata Vincen saat Tempo, Selasa, 22 Mei 2012. Dalam pemeriksaan yang berlangsung Senin lalu, Vincen mengaku ditanya seputar pemberitaan Radio Demos tentang penambangan itu.
Vincen menduga laporan ke polisi itu atas perintah Bupati Lembata, Eliaser Yantje Sunur. Pasalnya, setelah pemberitaan itu disiarkan Demos, forum dan Bupati telah sepakat melakukan klarifikasi atas pemberitaan itu. Namun klarifikasi tidak pernah dilakukan. "Sudah ada kesepakatan dengan Bupati dan forum untuk memberikan klarifikasi, tapi itu tidak digunakan. Langsung dilaporkan ke polisi," katanya.
Sementara itu Kapolres Lembata, Ajun Komisaris Besar Martin Johanis, membenarkan adanya laporan dari Forum Kedang Bersatu karena pemberitaan Radio Demos yang dinilai memfitnah mereka. Pemberitaan Radio Demos seolah-olah menyebutkan bahwa forum dan Bupati Lembata yang mendatangkan investor tersebut untuk melakukan tambang pasir besi di Kecamatan Kedang, Kabupaten Lembata.
Padahal, menurut Martin, izin pertambangan pasir besi oleh investor dikeluarkan oleh Bupati sebelumnya, Andreas Manuk. Kedatangan investor untuk melakukan penelitian akhir bersama tim dari Bandung sebanyak tujuh orang. "Masa berakhirnya izin tersebut pada 1 April 2012 lalu," kata dia.
Namun, pemberitaan Radio Demos, seolah-olah Bupati dan forum yang mendatangkan investor untuk melakukan penambangan di daerah itu. "Kok, aneh, jadi terbalik, makanya forum itu melaporkan ke Polres," kata Martin lagi.
YOHANES SEO
Berita terkait
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
53 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
53 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google
21 Februari 2024
Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya