TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Bendahara Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir balik menuding Muhammad Nazaruddin soal aliran dana pembelian pesawat MA-60 dari Cina oleh Merpati. Menurut dia, justru Nazaruddin yang mencoba mengambil keuntungan dari proyek ini dengan menjadi calo. "Bohong itu. Mana ada itu kan perjanjian G to G (Government to Government). Dia itu yang mau jadi calonya," ujarnya kepada Tempo Senin, 14 Mei 2012.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding adanya aliran dana Rp 15 miliar yang dinikmati Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, aliran duit terkait dengan proyek pembelian pesawat MA-60 dari Cina oleh Merpati. Aliran dana ini, kata dia, dialirkan melalui Mirwan Amir.
Mirwan membantah tudingan Nazaruddin tersebut. Ia bahkan mengatakan Nazaruddinlah yang mencoba bermain dalam proyek ini. Mirwan mengaku sempat menerima pesan BlackBerry Messenger dari terpidana kasus Wisma Atlet itu saat pembahasan anggaran Merpati. "Dia BBM bilang tolong dihentikan pembahasan anggaran pesawat Merpati. Saya bilang apa alasannya? Itu kan sudah dibahas tahunan, bagaimana saya bisa menghentikannya," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini.
Alasan Nazaruddin meminta penghentian pembahasan anggaran itu sendiri tidak jelas. Mirwan bahkan menuding Nazaruddin ingin menghentikan karena tak mendapat bagian dari proyek ini. "Saya juga tidak tahu alasannya. Mungkin dia mau jadi calo, maka minta dihentikan," ujarnya. Lagi pula, kata dia, Badan Anggaran hanya mengesahkan apa yang sudah disahkan oleh Komisi VI DPR. "Kami kan tidak bahas detailnya. Karena itu sudah disepakati Komisi BUMN, ya, kami tinggal mengesahkan saja," katanya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi VI, M. Azhari, juga membantah tudingan Nazaruddin itu. Ia mengatakan proyek ini sudah dibahas jauh sebelum 2010. "Kami kan hanya meneruskan kebijakan yang sudah dibuat periode sebelumnya. Pembelian itu bahkan sudah fixed sejak era Presiden Megawati, dilanjutkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jadi keputusan ini bukan kami yang buat," ucapnya.
FEBRIYAN
Berita lain:
KPK Diminta Tolak Keinginan Neneng Jadi Tahanan Rumah
KPK Diminta Tak Turuti Permohonan Nazaruddin
Nazaruddin Menjanjikan Neneng Segera Menyerah
Neneng Surati KPK Minta Jadi Tahanan Rumah
Perjalanan Kesehatan Menteri Endang
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca SelengkapnyaHari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca Selengkapnya