TEMPO.CO, Madiun - Penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun kembali digagalkan petugas, Selasa pagi, 8 Mei 2012. Kali ini, narkoba jenis ganja dan putaw diselundupkan dengan cara diselipkan di balik alas sandal pembesuk. “Awalnya petugas mencurigai salah satu pembesuk laki-laki yang jalannya berjinjit,” kata pelaksana harian (Plh) Kepala Pengamanan LP Kelas I Madiun Romi Novitriono.
Setelah diperiksa, ternyata petugas menemukan empat paket kecil ganja kering dan satu paket kecil putaw yang disimpan dibalik alas sandal pembesuk itu. “Ganja dan putaw disimpan dan diselipkan di balik alas sandal yang dibuka dan dilem kembali,” kata Romi. Paket ganja dan putaw itu dibungkus dan dilekatkan dengan plester atau lakban.
Petugas LP langsung mengamankan pembesuk itu beserta barang bukti narkoba, lalu melaporkannya ke Kepolisian Resor Madiun Kota. Tak berselang lama, polisi datang. Tersangka diketahui datang ke LP dengan menggunakan mobil Toyota Super Kijang warna abu-abu bernomor polisi N 1602 GH yang diparkir di luar halaman LP.
Petugas kepolisian sempat menggelandang tersangka menuju mobilnya untuk menggeledah narkoba lain yang mungkin disimpan di dalamnya. Setelah itu, petugas LP dan kepolisian menginterogasinya untuk mengetahui siapa tahanan atau narapidana (napi) pemesan narkoba tersebut. “Belum tahu siapa pemesannya,” Romi menambahkan.
Petugas LP maupun kepolisian masih enggan mengungkapkan identitas kurir pembawa ganja dan putaw ini. “Masih kami kembangkan untuk melacak siapa pemasok dan pemesannya,” kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Polisi Misrun. Belum diketahui berapa berat ganja dan putaw yang diselundupkan tersebut. Tersangka hingga kini masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Selama Januari hingga Mei 2012, ini adalah penemuan narkoba yang keempat di LP. Pada 19 Maret 2012, ditemukan dua bungkus kardus kecil yang berisi 6 ribu butir pil koplo di kawasan sel FU. Pada 16 April 2012, ditemukan dua bungkus plastik total berisi 4 ribu pil koplo di atas atap dan di tanah kawasan Blok G. Kemudian 29 Maret 2012, ditemukan sabu-sabu seberat 50,97 gram dalam bungkusan plastik yang disimpan di balik bra pembesuk wanita.
ISHOMUDDIN
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
16 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
5 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya