TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch menemukan penyimpangan pengalihan aset dari PT Asuransi Kesehatan (Askes) kepada anak perusahaannya. Menurut BPJS Watch, PT Askes terindikasi mengalihkan aset senilai Rp 700 miliar kepada PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia.
"Tujuannya menghindari kewajiban menyerahkan semua aset yang dimiliki PT Askes ketika (program) BPJS mulai berjalan," kata Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar kepada Tempo di sela-sela diskusi realisasi BPJS di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012.
Indra menduga pengalihan aset ini bertujuan mempertebal kantong segelintir golongan. "Hal ini karena PT Inhealth sedang diproyeksikan menjadi BUMN," katanya.
Dengan Inhealth menjadi BUMN, kata Indra, UU BPJS tidak berpengaruh padanya. "Posisinya bisa disalahgunakan oleh pemegang kekuasaan," kata dia.
Dalam Undang-Undang BPJS Pasal 60 Ayat 3 Huruf a dan Pasal 62 Ayat 2 Huruf a disebutkan PT Askes dan PT Jamsostek harus menyerahkan seluruh aset mereka kepada BPJS setelah badan tersebut beroperasi.
"Aset tersebut seharusnya menjadi modal awal bagi BPJS dalam menjamin masyarakat kebanyakan," kata Indra. Dengan aset yang lari ke PT Inhealth, maka BPJS bisa tersendat-sendat.
Proyeksi PT Inhealth menjadi BPJS, menurut Indra, memang tidak menjadi masalah karena keberadaan Inhealth dikhususkan untuk golongan tertentu saja (menengah ke atas). "Tetapi, ketika dia mengambil alih aset PT Askes, maka akan sangat berpengaruh kepada kinerja BPJS," katanya.
Oleh karena itu, BPJS Watch mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara, menarik aset PT Askes yang ada di anak perusahaannya tersebut. Jadi keberadaan BPJS nantinya tidak lemah dalam hal modal gerak.
SYAILENDRA
Berita terkait
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris
13 hari lalu
Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.
Baca SelengkapnyaHSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
15 hari lalu
HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.
Baca SelengkapnyaKCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan
33 hari lalu
Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.
Baca SelengkapnyaTony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia
51 hari lalu
Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan
51 hari lalu
Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.
Baca SelengkapnyaDikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding
51 hari lalu
OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.
Baca SelengkapnyaPTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?
51 hari lalu
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?
Baca SelengkapnyaKPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life
54 hari lalu
Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia
Baca SelengkapnyaPrudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z
22 Februari 2024
Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.
Baca SelengkapnyaThailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta
17 Februari 2024
Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.
Baca Selengkapnya