TEMPO.CO, Ketapang - Di antara puluhan ribu hektare lahan kelapa sawit milik perusahaan swasta, sebanyak 1.070 hektare areal yang masih terjaga sebagai hutan desa. Setelah berjuang melawan tirani perusahaan, akhirnya melalui secarik surat dari Menteri Kehutanan areal tersebut ditetapkan sebagai hutan desa dan dikeluarkan dari areal peruntukan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
Masyarakat Dayak Tolak Sekayam, di Dusun Manjau, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi saksi areal hutan di sekitar permukiman mereka gundul. Puluhan ribu batang kayu yang ada di areal perkebunan tersebut ditebang.
Lahan tersebut kemudian dibersihkan, dan siap untuk ditanami sawit. Semenjak areal hutan di sekitar mereka hilang, banyak yang masyarakat rasakan. Burung-burung tak lagi seramai ketika hutan masih ada. Hewan-hewan buruan pun menipis, bahkan ada pula yang merusak ladang mereka karena tidak lagi mempunyai habitat hidup dan tempat mencari makan.
Untuk itu, Kepala Desa Laman Satong, Victor Sriyanto, bersama warga berkomitmen menyelamatkan sisa hutan yang luasnya mencapai 1.070 hektare untuk dijadikan hutan desa. “Sebanyak 60 persen hutan di daerah kami sudah jadi perkebunan. Kami tidak ingin sisanya pun diambil mereka,” ujar Victor saat Tempo berkunjung ke Laman Satong, akhir April 2012, yang jaraknya sekitar 35 kilometer dari ibu kota kabupaten, Ketapang, Kalimantan Barat. Dengan adanya hutan desa tersebut masyarakat sekitar dapat memanfaatkan hasil hutan nonkayu untuk hidup.
Selain itu, tanaman karet merupakan komoditas yang paling signifikan dalam menghasilkan uang untuk masyarakat setempat. Hasil karet alam mereka gunakan untuk membiayai anak sekolah. Sementara, padi dan tanaman lainnya mereka tanam untuk konsumsi pribadi. “Rotan dan tanaman lainnya juga kami manfaatkan untuk dijadikan kerajinan tangan, seperti sandal, tas, tikar, topi dan lain sebagainya," kata Victor.
Victor mengatakan masyarakat mempunyai keyakinan untuk bisa mencari nafkah meski hanya dari hutan karena banyak tanaman dan tumbuhan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, seperti bertani karet, tumbuhan jamur, rotan, dan berbagai tanaman jenis lainnya. Untuk pengobatan dan ritual adat masyarakat juga mengandalkan hutan.
"Tujuan adanya hutan desa ini juga sebagai antisipasi masuknya perkebunan ke daerah kami, sehingga ketika ada perkebunan yang akan menggusur hutan mereka mempunyai kekuatan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.
ASEANTY PAHLEVI
Berita terkait
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat
23 Januari 2024
Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTargetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi
30 Oktober 2017
Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.
Baca SelengkapnyaKLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha
23 Agustus 2017
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.
Baca SelengkapnyaWalhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...
16 Agustus 2017
WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek
2 Agustus 2017
Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaMenteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan
9 Juli 2017
Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.
Baca SelengkapnyaMenebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi
26 Maret 2017
Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti
25 Maret 2017
Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa
25 Maret 2017
Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.
Baca SelengkapnyaBeda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat
25 Maret 2017
Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.
Baca Selengkapnya