TEMPO.CO, Kupang - Tiga warga Desa Prai Karuko, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), divonis hukuman penjara sembilan bulan karena dituduh merusak alat berat perusahaan tambang PT Fatih Resurces sebagai bentuk penolakan tambang emas di daerah itu.
Mereka adalah Umbu Mehang, Umbu Janji, dan Umbu Pendingara. "Kami sangat menyesalkan putusan hakim yang memvonis sembilan bulan penjara bagi ketiga warga itu," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Timur, Heribertus Naïf, kepada wartawan di Kupang, Jumat, 4 Mei 2012.
Pengadilan Negeri Waikabubak, Kamis, 3 Mei 2012, memvonis ketiganya dengan hukuman sembilan bulan penjara, dengan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat 1 dan 2, Pasal 187 sub-Pasal 406 ayat 1 jo Pasal 5 ayat 1 KUHP.
Kehadiran PT Fathi Resources yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Hillgrove Resources Ltd (Australia) sejak awal ditolak masyarakat dengan menyurati pemerintah dan menggelar unjuk rasa. Namun pihak perusahaan dan pemerintah daerah bergeming atau tidak merespons penolakan warga itu.
Ketiga warga itu, menurut Hery, tidak pernah membakar alat berat milik PT Fatih Resources karena alat berat itu terbakar saat perusahaan melakukan pengeboran di lahan pengelolaan masyarakat. Namun perusahaan menuduh ketiga warga tersebut sebagai pelaku perusakan dan pembakar alat berat.
"Saat alat berat itu terbakar, warga berbondong-bondong melihat kejadian itu, namun mereka dituduh telah membakar alat berat itu," katanya.
Sementara itu, Umbu Wulang Tanaamahu, pendamping ketiga warga tersebut, mengatakan putusan hakim memenjarakan ketiga warga itu selama sembilan bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 18 bulan.
Vonis ini, menurut dia, merupakan potret buruknya pengadilan di Indonesia yang mengabaikan hak-hak rakyat. “Vonis sembilan bulan itu tidak akan menghentikan perlawanan kami dalam mempertahankan hak dan wilayah kelola hidup kami,” katanya.
Pada 6 April 2011, PT Fatih Resources melakukan pengeboran di lokasi penggembalaan ternak dan dekat wilayah yang dikeramatkan oleh warga di daerah itu.
YOHANES SEO
Berita terkait
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?
1 jam lalu
Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili
1 hari lalu
Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.
Baca SelengkapnyaWarga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
2 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
5 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
5 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
7 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
10 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
13 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
15 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
31 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca Selengkapnya