TEMPO.CO, Medan - Kuasa hukum bekas Wakil Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Apriyanto Basuki Rahmat, 43 tahun, meminta jaksa menghadirkan atasan kliennya, Direktur Nakorba Komisaris Besar Andjar Dewanto, dalam persidangan.
“Karena Kombes Andjar mengetahui proses penangkapan klien saya. Kami berharap sidang ini bisa menghadirkan Kombes Andjar Dewanto untuk mengungkap bukti kebenaran materiil,” kata kuasa hukum Apriyanto, Marudut Simajuntak, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 3 Mei 2012.
Hari ini Apriyanto kembali menjalani sidang dalam kasus kepemilikan pil sejenis psikotropika, happy five. Sidang digelar untuk mendengarkan keterangan para saksi, yakni Wina Harahap, rekan wanita Apriyanto, dan dua polisi anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Protes atas saksi yang ada, Marudut mendesak jaksa untuk menghadirkan Direktur Narkoba.
Sebelum sidang dimulai, Marudut mengatakan kepada Tempo terdapat banyak keganjilan dalam perkara yang menjerat kliennya. Keganjilan itu, di antaranya, Apriyanto ditangkap bukan di lokasi hiburan malam Paramount, melainkan dijemput dari rumahnya di Perumahan Citra Wisata Johor dan polisi tidak menemukan pil happy five di rumah itu.
“Dalam berita acara pemeriksaan Apriyanto dituduh memesan pil happy five di lokasi hiburan malam itu,” kata Marudut.
Namun, jaksa G Sinuhaji pada sidang sebelumnya menyebutkan pada Sabtu, 11 Februari 2012 sekitar pukul 23. 00 WIB, terdakwa Apriyanto memesan 30 butir pil happy five kepada Jhonson Jingga, manajer Paramount (tersangka dalam sidang terpisah) di klub malam Paramount, Jalan Merak Jingga, Medan. Kemudian Jhonson mencari obat yang dipesan itu kepada Bram (belum tertangkap) untuk diberikan kepada terdakwa Aprianto.
Setelah pil itu diperoleh, Jhonson menyuruh Ade Hendrawan (pramusaji Paramount) menyerahkan pil jenis psikotropika itu kepada Apriyanto yang saat itu bersama dua teman wanitanya, yakni Sri Agustina dan Wina Harahap, di dalam sebuah kamar di klub malam Paramount.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Apriyanto membantah. “Klien saya berangkat dari rumah sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu, 11 Februari 2012 ke klub malam Paramount dan sampai di rumah sekitar pukul 00.00 WIB. Saat Paramount digerebek polisi, Apriyanto sudah berada di rumah," kata Marudut.
Pada sidang kedua hari ini, Apriyanto yang ditemani istri dan kerabatnya terlihat santai. Menggunakan batik berwarna putih dipadu hitam, perwira yang kerap menggelar operasi pemberantasan narkotik bersama Badan Narkotika Nasional itu terlihat segar. Apriyanto dijerat dengan Pasal 60 (3) juncto 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Apriyanto selama ini dikenal sebagai perwira yang rajin dalam pemberantasan narkoba. Bersama Brigadir Jenderal Benny Mamoto, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Apriyanto pernah menemukan 7 hektare ladang ganja di tujuh lokasi di lereng Gunung Tor Sihite, Huta Tua, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, akhir 2011.
SAHAT SIMATUPANG
Berita terkait
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
5 jam lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
23 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
4 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
5 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya