Karang Taruna di Jawa Timur Dirangkul 25 Perusahaan

Reporter

Editor

Kamis, 3 Mei 2012 15:45 WIB

Soekarwo. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengharapkan peran Karang Taruna mampu meningkatkan peran pemuda di seluruh desa dan kelurahan, termasuk di sektor perekomonian.

Soekarwo mengemukakan harapannya tersebut saat melantik pengurus baru Karang Taruna Provinsi Jawa Timur periode 2012-2016 di Gedung Negara Grahadi, Kamis, 3 Mei 2012.

Pada acara tersebut sekaligus dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara pengurus Karang Taruna dengan 25 perusahaan dan lembaga pemerintah di Jawa Timur. "Semoga peluang ini mampu melanjutkan program satu desa satu produk andalan," kata Soekarwo.

Di antara 25 perusahaan tersebut di antaranya PT Telkom, PT Pelindo III, PT Perusahaan Gas Negara, PT Pertani, Bank Perkreditan Rakyat Jatim, PT Japfa Comfeed, PT Jatim Mas, Kadin. Sedangkan lembaga pemerintah di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Berdasarkan nota kesepahaman tersebut masing-masing perusahaan menyatakan kesediaannya memberikan modal kerja maupun kerjasama lainnya yang bisa menunjang kerja Karang Taruna. Perusahaan-perusahaan tersebut juga bersedia membantu memberikan pelatihan untuk meningkatkan mutu produk barang yang dikerjakan kelompok Karang Taruna.

Ketua Karang Taruna Jawa Timur Ana Luthfie menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman itu menjadi momentum yang baik bagi kemajuan Karang Taruna. ”Setelah Orde Baru tumbang Karang Taruna seperti mati suri,” kata adik kandung Anas Urbaningrum tersebut.

Karena itu Ana Lutfie yang sehari-hari menjabat Wakil Ketua Komisi Ekonomi DPRD Jawa Timur akan mempercepat peningkatan kinerja organisasi Karang Taruna. Bersama 99 orang pengurus lainnya, Ana Lutfi, mengakui bahwa membangkitkan kembali Karang Taruna bukan pekerjaan yang ringan.

FATKHURROCHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

9 menit lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

15 menit lalu

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

15 menit lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

21 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta Livin Mandiri Raih Kemenangan Perdana, Kalahkan Juara Bertahan Bandung Bjb Tandamata

30 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta Livin Mandiri Raih Kemenangan Perdana, Kalahkan Juara Bertahan Bandung Bjb Tandamata

Tim bola voli putri Jakarta Livin Mandiri meraih kemenangan pertama di arena Proliga 2024 dengan mengalahkan juara bertahan Bandung Bjb Tandamata.

Baca Selengkapnya

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

30 menit lalu

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

36 menit lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Profil Meryl Streep, Aktris Senior Penerima Penghargaan Palme d'Or 2024

39 menit lalu

Profil Meryl Streep, Aktris Senior Penerima Penghargaan Palme d'Or 2024

Aktris Meryl Streep menerima penghargaan Palme d'Or di Festival Film Cannes pada Selasa, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Padati GBK Menjelang Konser NCT Dream, Dreamies Bangga Pakai Batik

43 menit lalu

Padati GBK Menjelang Konser NCT Dream, Dreamies Bangga Pakai Batik

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

45 menit lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya