Demokrat Persilahkan KPK Jadikan Angie Justice Collaboration

Reporter

Editor

Selasa, 1 Mei 2012 05:47 WIB

Susilo Bambang Yudhoyono saat hadir dalam acara peluncuran website Angelina Patricia Pingkan (PP) Sondakh "www.angelinasondakh.com", Jakarta, 05 Maret 2004. TEMPO/Hendra Suhara

TEMPO.CO , Jakarta:- Sekretaris Juru Bicara Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin menjadikan Angelina Sondakh sebagai justice collaboration. "Mereka (KPK) yang lebih tahu prosesnya," kata Hinca ketika dihubungi Tempo pada Senin, 30 April 2012.

Hinca mengatakan Partai Demokrat mendukung setiap langkah KPK dalam pemberantasan korupsi. "Korupsi masih musuh Demokrat," ujarnya. "KPK sudah punya tata cara sendiri dalam menyelesaikan setiap.kasus yang sedang mereka tangani,"



Karenanya, menurut Hinca, Demokrat tidak akan ikut campur. Menurut Hinca penyelesaian kasus yang menjerat Angie, panggilan Angelina Sondakh, hendaknya diselesaikan KPK secara profesional dan adil.



Seperti diketahui, KPK memberi kesempatan kepada Angelina Sondakh agar menjadi justice collaborator dalam kasus suap terkait proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan proyek pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi. Ada sejumlah apresiasi yang diberikan kepada Justice Collaborator.



Selain tuntutan jaksa KPK akan lebih ringan, Kementerian Hukum dan HAM dapat memberikan remisi kepada yang bersangkutan. "Semua terserah kepada Angie," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP., Senin, 30 April 2012." KPK tidak akan memaksa"

Justice collaborator adalah tersangka yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi penuntasan kasus. Dalam Surat Keputusan Bersama soal justice collaborator dan whistle blower antara Kejaksaan Agung, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), KPK, polisi, dan Mahkamah Agung disebutkan kriteria justice collaborator.

Seorang justice collaborator adalah seorang saksi, yang juga merupakan pelaku, tapi mau bekerja sama dengan penegak hukum dalam rangka membongkar suatu perkara. "Bahkan dia mau mengembalikan aset hasil kejahatan korupsi apabila aset itu ada pada dirinya," ucap Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, akhir tahun lalu.

Tawaran sebagai justice collaborator itu datang setelah Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dengan proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan proyek pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi. Angie ditahan KPK sejak Jumat lalu. Dari janda politikus Adjie Massaid ini diharapkan terungkap keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

Angie adalah tersangka dalam kasus suap terkait proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan proyek pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi. Pada kasus Wisma Atlet, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Empat orang diantaranya dipidana bersalah. Mereka adalah Nazaruddin, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah --rekanan proyek-- Muhammad El Idris.

Dalam kasus Wisma Atlet, tersebutkan lagi beberapa nama yang ikut terlibat sebagaimana terungkap di persidangan. Nama itu diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir, dan anggota DPR dari PDI-Perjuangan I Wayan Koster.

SYAILENDRA



Berita terkait
Tujuh Tahun Harta Angie Melonjak Tajam
PPATK Siap Pasok Data Aliran Dana Angie ke KPK
Pukat: Angie Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
Pengacara Bantah Angie Sempat Minta Diopname
Sinusitisnya Kambuh, Angie Minta Diperiksa Dokter Pribadi
Angie Minta Gitar dan Alat Lukis di Dalam Sel
Pasal Cuci Uang untuk Menjerat Angie

Advertising
Advertising

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

9 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya