KPK Periksa Dua Petinggi Perusahaan Nunun  

Reporter

Editor

Rabu, 25 April 2012 12:26 WIB

Terdakwa perkara kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, berbincang dengan kerabat seusai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/4). ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Selain Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh, Rabu 25 April 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa petinggi PT Wahana Esa Sembada. Perusahaan milik Nunun Nurbaetie ini diduga ikut andil dalam kasus cek pelawat pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Di antara petinggi PT Wahana itu adalah Direktur Utama Ahmad Sukhry Bay dan Komisaris Yane Yunarni. Satu lagi Sumarni, karyawan PT Wahana. Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka Miranda Swaray Goeltom, deputi gubernur senior terpilih pada 2004 lalu. "Kami memang sedang memeriksa sejumlah saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada 26 Januari lalu. Ia diduga ikut berperan dan bersama-sama Nunun menyebarkan cek pelawat ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004. Tujuan pemberian itu sebagai hadiah setelah Miranda memenangi pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia.

Dalam sidang Nunun beberapa waktu lalu, Miranda dijadwalkan bersaksi Senin ini. Nunun sendiri telah dituntut empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta. Peran Miranda, menurut jaksa penuntut, meminta agar Nunun memfasilitasi dirinya bertemu dengan anggota DPR.

Dari situ terjadilah pertemuan antara Miranda dan sejumlah politikus di kediaman Nunun di Jalan Cipete Raya, seperti Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara, dan Paskah Suzetta. Miranda, dalam dokumen pemeriksaan yang salinannya diperoleh Tempo, membantah adanya pertemua tersebut.

Ia mengaku pernah berkunjung ke rumah Nunun dalam acara buka puasa bersama, tapi tidak diperkenalkan dengan tiga politikus tersebut. Jaksa juga menyebut Miranda merencanakan pertemuan dengan Fraksi PDI Perjuangan di ruang Dwarawati, Hotel Dharmawangsa, pada 29 Mei 2004.

Acara itu membicarakan pemenangan dalam pemilihan tersebut. Adapun Miranda membenarkan pertemuan itu dan mengakui telah mengundang fraksi partai banteng ke hotel itu. Bahkan, Miranda mengaku membayar tagihan ruangan hotel tersebut.

SYAILENDRA

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya