DPR: Usut Pencurian Organ Tubuh TKI  

Reporter

Editor

Selasa, 24 April 2012 11:33 WIB

Rieke Diah Pitaloka. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah tegas mengusut kasus dugaan pencurian organ yang menimpa tiga TKI Indonesia di Malaysia. "Kita bisa menuntut Malaysia secara hukum," ujar anggota Komisi Tenaga Kerja, Rieke Diah Pitaloka, saat dihubungi, Selasa, 24 April 2012.

Menurut Rieke pemerintah bisa memanfaatkan konvensi perlindungan buruh migran yang baru disahkan dalam paripurna DPR pada 12 April lalu. Ratifikasi ini mewajibkan negara penerima buruh migran dari negara yang sudah meratifikasi konvensi PBB ini untuk memenuhi semua hak buruh migran. "Meskipun Malaysia belum meratifikasi, tetapi mereka harus memenuhi isi konvensi ini," ujar Rieke.

Tiga TKI asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan, dan Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur dipulangkan dalam keadaan mati. Ada jahitan di tengah dada dan perut. Yang paling mencurigakan adalah ada jahitan di bagian mata mereka. Diduga, organ mereka dipreteli.

Pemerintah melalui institusi yang ada, kata Rieke, harus bisa mencegah peristiwa ini terulang. Menurut dia, pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas baru untuk mengusut kasus ini. "Saya bosen ada satuan lagi, optimalkan saja kementerian terkait."

Mengenai tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban pencurian organ, Rieke berharap otopsi ulang segera dilakukan. Hal ini untuk memperkuat bukti dan tuntutan yang akan diajukan pada Malaysia.

Rieke juga meminta pemerintah belajar dari kasus yang menimpa tiga TKI ini. Menurut Rieke, selama ini pemerintah selalu mudah mempercayai hasil otopsi yang dikeluarkan negara tempat TKI meninggal. Dia menyarankan pemerintah untuk kembali melakukan otopsi kembali begitu jenazah TKI sampai di Tanah Air. "Otopsi ulang sangat diperlukan untuk klarifikasi. Sayangnya selama ini tidak ada klarifikasi."

Tiga TKI asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan, dan Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia. Menurut hasil otopsi yang diterima Kedutaan Besar RI di Malaysia, mereka meninggal akibat ditembak polisi Malaysia di daerah Port Dickson karena membawa parang dan menyerang polisi. Namun, keluarga berpendapat ada keanehan di tubuh jenazah saat akan dimakamkan. Mereka adalah Herman dan Abdul Kadir Jaelani asal Desa Pancor Kopong, serta Mad Noon asal Desa Pengadangan.

Hirman, kakak Abdul Kadir Jaelani, melihat kondisi korban di rumah sakit Malaysia. Menurut dia, kondisi tubuh para korban sudah penuh jahitan, yaitu di bagian mata, bagian dada, dan pada bagian tengah perut. Keluarga korban curiga tapi tak bisa berbuat apa-apa.

Kisah tragis itu mengingatkan kejadian 20 tahun lalu. Kala itu, tahun 1992, sesosok jasad tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia dipulangkan dari Singapura. Karena kematian dianggap tak wajar, otopsi dilakukan di Tanah Air. Saat itulah diketahui organ tubuhnya sebagian diganti dengan tas kresek.

IRA GUSLINA SUFA




Berita terkait

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai

Baca Selengkapnya

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

19 Juli 2022

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi

Baca Selengkapnya

Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

4 Januari 2017

Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

5 Desember 2012

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

4 Desember 2012

Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

26 November 2012

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

20 November 2012

Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

1 Oktober 2012

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."

Baca Selengkapnya

Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

3 Agustus 2012

Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan

jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan

untuk bekerja.

Baca Selengkapnya

Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

5 Juli 2012

Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.

Baca Selengkapnya