TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan mengenai dugaan jual beli organ tubuh manusia tenaga kerja Indonesiadi luar negeri. "Saya belum mengetahui mengenai kabar tersebut," kata dia saat konferensi pers di kantornya Senin, 23 April 2012.
Namun jika memang benar terjadi, Agung melaknat perbuatan tersebut. Ia juga mengatakan perbuatan itu tidak dibenarkan oleh hukum. "Apa lagi secara moral, perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menerima tiga keluarga tenaga kerja Indonesia yang diduga mengalami jual beli organ secara ilegal. Ketiga keluarga itu mencurigai organ tubuh keluarganya dijual saat anggota keluarganya itu bekerja di Malaysia.
Ketiga korban tersebut bernama Herman, Abdul Qadir, dan Mad Jaelani. Mereka semua berasal dari Nusa Tenggara Barat.
RAFIKA AULIA
Berita terkait
Malaysia Akui Tembak 3 TKI Asal Lombok
KBRI Malaysia Usul 3 TKI Lombok Diotopsi Ulang
KBRI Bantah 3 TKI Tewas Terkait Jual-Beli Organ
Jenazah TKI Diduga Korban Penjualan Organ Tubuh
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
15 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya