ICW dan LPSK Bikin Posko Pengaduan Ujian Nasional

Reporter

Editor

Senin, 23 April 2012 15:36 WIB

Sejumlah pelajar SMP serius mengerjakan soal ujian saat mengikuti ujian nasional (UN) di SMP 1 Semen, Kediri, Jawa Timur, Senin (23/4). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pendekatan dan metode pengungkapan kecurangan ujian nasional versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kurang kuat.

"Pembuktian kecurangan dengan melihat pola jawaban tidak sepenuhnya dapat diandalkan," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri saat konferensi pers di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin, 23 April 2012.

Menurut dia, pola pembuktian yang digunakan Kementerian saat ini dapat direkayasa sekolah dan murid dengan sedemikian rupa. Dengan begitu, tidak terlihat pola jawaban yang sama dan memperlihatkan adanya indikasi kecurangan.

"Seharusnya pembuktian kecurangan dalam ujian harus mengandalkan kesaksian dari saksi pelaku atau yang menyaksikan kecurangan," ucapnya. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut dia, tidak dapat melindungi para saksi yang melaporkan kecurangan.

Ia khawatir kasus kecurangan tahun lalu yang dilaporkan oleh Siami, warga Surabaya, terulang kembali. Tahun lalu, Siami melaporkan kecurangan di SD Negeri 2 Gadel Surabaya. Namun kasus kecurangan itu mandek di tengah jalan dan Siami serta anaknya dikucilkan lingkungan dan sekolah tempat mereka berada.

Karena itu, ICW bekerja sama dengan LPSK membuka posko pengaduan di 18 kabupaten/kota. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan pembukaan posko ini bertujuan memberikan perlindungan dan rasa aman bagi saksi yang ingin memberikan pengaduan kecurangan ujian nasional.

"Mengungkapkan kecurangan saat ini tidak mudah," kata Abdul. Sebab, katanya, kasus Siami itu membuat pelapor khawatir akan diintimidasi dan mendapat perlakuan yang merugikan mereka dari lingkungannya apabila melaporkan kecurangan saat ujian nasional.

Senada dengan Abdul, Febri mengatakan banyak pelapor enggan melaporkan kecurangan karena takut diserang balik. Sementara pemerintah ia nilai tidak dapat mencegah penyerangan balik itu.

Konsep posko pengaduan bentukan ICW dan LPSK ini diklaim keduanya mampu meminimalkan serangan balik masyarakat kepada pelapor. "Jika terjadi tekanan kepada pelapor, pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan kami," ucap Abdul.

Caranya dengan merahasiakan para pelapor dan melanjutkan pelaporan itu dengan cara memverifikasinya. Jika benar terjadi kecurangan, maka akan diteruskan ke Kementerian.

Abdul juga berjanji, jika ditemukan indikasi intimidasi kepada pelapor, LPSK akan menindak sesuai tugas dan kewenangan mereka. Seperti akan mempidanakan pengintimidasi atau membawa pengintimidasi ke ranah perdata jika sampai menimbulkan kerugian pada pelapor.

Selain itu, Febri menilai pembukaan posko pengaduan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya melegitimasi bahwa ujian nasional berlangsung bersih. Padahal, katanya, banyak laporan yang diterima ICW menunjukkan indikasi ujian nasional tidak berjalan dengan jujur.

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Haryono Umar mempersilakan pendirian posko pengaduan baru itu. Namun ia membantah sistem pelaporan pengaduan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lemah.

"Seluruh aduan yang masuk pada kami pasti akan diverifikasi oleh auditor lapang kami," katanya saat konferensi pers di kantornya, Senin, 23 April 2012.

Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad juga membantah pelapor yang memberikan laporannya tidak terlindungi.

Ia menjelaskan setiap laporan yang masuk di Posko Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan dirahasiakan namanya. Bagi yang tidak berkepentingan dilarang mencatat dan menyebarkannya.

RAFIKA AULIA

Berita terkait

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

23 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Baca Selengkapnya

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

12 Desember 2019

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK dianggap tetap menggambarkan bahwa negara gagal memahami konsep penguatan.

Baca Selengkapnya