Kapuspen TNI Laksda Iskandar Sitompul saat jumpa wartawan diatas Kapal Republik Indonesia (KRI) BanjarmasinPerairan Kepulauan Seribul, Jakarta, Minggu (16/1). Selain untuk mengangkut prajurit, KRI Banjarmasin-592 ini dilengkapi dengan landasan pesawat helikopter TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes TNI turun tangan mengusut kasus bentrok antara anggota TNI dari satuan Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dengan anggota polisi dari satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo. “Kita sayangkan kejadian ini. Mudah-mudahan semua menghadapi dengan hati panas kepala dingin,” kata juru bicara Mabes Polri Laksamana Muda Iskandar Sitompul saat dihubungi, Senin, 23 April 2012.
Menurut Iskandar, Mabes TNI berharap komandan satuan masing-masing korps bisa mencari titik tengah dan mengatasi munculnya bentrok susulan. Masalah yang menjadi pemicu bentrokan, kata dia, harus diselesaikan sampai tuntas. “Jangan ada yang terprovokasi dan yang salah harus diberi sanksi,” ujarnya.
Bentrok Kostrad dan Brimob ini bermula ketika pasukan Brimob berpatroli harian melewati kantor Komisi Pemilihan Umum Limboto pada 21 April 2012 sekitar pukul 23.30 WITA. Pasukan Brimob yang menggunakan truk, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Muhammad Taufik, dilempari batu oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Akibatnya dua anggota Brimob mengalami luka di bagian kepala, yaitu Bripka Asrul Sani dan Briptu Saripudin.
Pada pukul 01.00 WITA, pasukan Brimob kembali melakukan razia dan pengejaran pada kelompok tidak dikenal itu. Dalam razia diketahui bahwa kelompok tidak dikenal itu adalah anggota TNI.
Razia itu, kata Taufik, mendapat perlawanan dari anggota Kostrad sehingga anggota Brimob harus melepaskan tembakan. Dalam bentrok ini empat anggota TNI mengalami luka tembak dan dilarikan ke rumah sakit. “Tidak ada peluru tajam, itu menggunakan peluru karet,” kata Taufik.