TEMPO.CO, Makassar - Aparat Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menahan dua kapal nelayan asal Cirebon, Jawa Barat, Senin, 16 April 2012, pukul 09.20 Wita di perairan Sapuka, Kabupaten Pangkep. "Mereka ditangkap bukan karena pelanggaran menangkap ikan karena mereka punya izin. Pelanggarannya karena menangkap penyu yang merupakan satwa dilindungi," kata Direktur Dit Polair Polda Sulselbar Komisaris Besar Hari Sanyoto, Rabu (18 April 2012).
Total ada 24 awak kapal yang berada dalam kapal itu. Kini polisi baru menetapkan dua tersangka, masing-masing nakhoda kapal, yakni Taryono bin Wanem, 50 tahun, selaku nakhoda KM Sinar Samudra 1 dan Daryo bin Ratih, 37 tahun, selaku nakhoda Selat Makassar Barat. Keduanya ditangkap kurang lebih 2 mil sebelah selatan Pulau Sapuka, Kabupaten Pangkep.
Dari pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, yakni 25 kilogram daging penyu yang sudah dikeringkan dan dua kapal nelayan beserta dokumen kapal. Atas perbuatannya, kedua nelayan itu akan dijerat Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Mereka diancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, diketahui kapal itu tujuan utamanya untuk menangkap ikan pari dengan menggunakan jaring. "Tapi, saat diangkat, jaringnya ada pula penyu. Pelanggarannya, karena mereka tak melepas penyu itu. Dia tangkap dan diperdagangkan dengan cara dipotong lebih dulu dan dikeringkan," ujarnya.
Hari menyebut, pihaknya masih menyelidiki dan akan mengembangkan kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Polisi akan mencari tahu dugaan adanya pemodal bagi para nelayan tersebut.
Sementera itu, nakhoda KM Selat Makassar Barat, Daryo, membantah bahwa dirinya memperdagangkan penyu itu. Ia menangkap penyu itu untuk konsumsi pribadi dan rencananya bakal dibagikan kepada nelayan pulau yang merupakan awaknya. Di dalam kapalnya ditemukan 10 kilogram daging penyu yang sudah dikeringkan. Sisanya, 15 kilogram, berada di kapal yang dikemudikan Taryono. "Memang saya tangkap, tapi tidak diperdagangkan," ujar pria kelahiran Desa Petakon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ini.
Dia juga membantah menangkap ikan hiu seperti yang dikabarkan sebelumnya. "Hanya ikan pari dan kami kantongi izinnya," ujarnya. Daryo mengaku sudah berlayar untuk memancing ikan sekitar 70 hari lamanya. Sebelum ke perairan Sulawesi, awaknya terlebih dulu ke perairan Kalimantan. Adapun tangkapannya berupa ikan pari sudah cukup banyak, sekitar 10 ton.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap
9 hari lalu
KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.
Baca SelengkapnyaTiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia
11 hari lalu
Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
12 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara
16 hari lalu
Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
17 hari lalu
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaWalhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN
22 hari lalu
Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional
27 hari lalu
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaTidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi
35 hari lalu
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR
44 hari lalu
Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka
Baca SelengkapnyaEksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit
47 hari lalu
Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.
Baca Selengkapnya