TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Sifuddin menyatakan rencana penggunaan hak interpelasi oleh Dewan perwakilan Rakyat atas kebijakan Menteri BUMN adalah hal yang lumrah. "Tidak perlu didramatisasi seakan-akan DPR berlebihan," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 April 2012.
Menurut dia, hak interpelasi merupakan hak DPR merupakan perwujudan fungsi pengawasan yang dimiliki terhadap pemerintah. Hak interpelasi, menurut dia, adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai suatu kebijakan yang dinilai penting dan strategis serta berdampak luas kepada kehidupan masyarakat.
Ia mengatakan bila DPR merasa perlu klarifikasi atas suatu kebijakan pemerintah, baik kebijakan yang dibuat oleh presiden, wakil presiden, menteri, Kepala Kepolisian, panglima TNI, maupun Kejaksaan Agung, DPR dapat meminta keterangan dan pemerintah wajib menjelaskannya. "Jadi bukan untuk menginterupsi keberlangsungan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.
Lukman menuturkan jika DPR menilai Surat Keputusan Menteri BUMN melanggar Undang-Undang Pembendaharaan Negara dan Undang-Undang BUMN, pemerintah dapat memberikan penjelasannya. Baik dengan hadir sendiri maupun dengan menugaskan menterinya untuk memberikan penjelasan tertulis.
“Melalui hak interpelasi pemerintah mendapat forum terhormat untuk menjelaskan kebijakan publiknya secara gamblang,” ucapnya. Jadi masyarakat dapat menilai landasan konstutisonal mengenai kebijakan pemerintah tersebut.
Pengajuan interpelasi oleh DPR bermula dari keluarnya surat keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-236/MBU/2011 tentang pendelegasian sebagian kewenangan dan/atau pemberian kuasa kepada beberapa direksi perusahaan pelat merah. Lewat keputusan ini direksi dan komisaris BUMN bisa mengambil keputusan dengan cepat.
RAFIKA AULIA
Berita terkait
Demokrat: Dahlan Dianggap Saingan di 2014
Dahlan Iskan Persilakan Keputusannya Diubah
Dahlan: Pendapatan BUMN Rp 2.000 Triliun
Dahlan Jualan e-Toll di Cililitan
Dahlan Minta Pegawai BUMN Berpikir Ulang untuk Jadi PNS
Cara Dahlan Tunjuk Direksi BUMN Dikecam
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
39 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaBerkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini
41 hari lalu
Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
41 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
42 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
42 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaFakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan
20 Oktober 2023
Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina
14 September 2023
Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
14 September 2023
Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini
14 September 2023
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.
Baca Selengkapnya