TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pembebasan, Rabu (18/2), menggelar aksi unjuk rasa menolak keseluruhan materi yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA), di halaman depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Permusyawarahan Rakyat(MPR). "Pasal-pasal di dalam RUU SDA dapat mengancam akses masyarakat luas terhadap air dan memberikan peluang terjadinya privatisasi air di Indonesia. Jika RUU tetap disahkan, bisa dipastikan akan muncul dampak buruk dan luas di masyarakat," kata Hendri, salah seorang mahasiswa dalam orasinya. Privatisasi memunculkan komersialisasi, seperti terjadi di banyak negara, yang akan selalu mengorbankan rakyat kecil. "Tidak ada pilihan lain kecuali semua elemen masyarakat secara bersama-sama harus melakukan aksi penolakan yang besar atas RUU SDA itu," kata Hendri lagi berorasi.Mengingat kebutuhan air vital bagi masyarakat, para mahasiswa juga menuntut agar pemerintah tetap memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan air bagi masyarakat. Karena kebutuhan air itu meliputi keperluan rumah tangga, pertanian, perkebunan, industri dan lainnya. Untuk itu, para mahasiswa juga menyampaikan solusi dibuatnya RUU SDA yang lebih adil dan demokratis bagi masyarakat, terutama untuk menjaga kelestarian, mengatur pengelolaan dan mendistribusikan air secara adil. Ecep S. Yasa - Tempo News Room
Berita terkait
Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia
11 menit lalu
Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia
Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.