TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, mengakui dirinya membantu Miranda Swaray Goeltom bertemu dengan sejumlah politikus Senayan. Nunun mengungkapkan pernah terjadi diskusi antara Miranda dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat di rumahnya, di Cipete.
"Pertemuan mereka berlangsung sebelum pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 15 April 2012.
Nunun yang menjalani pemeriksaan terdakwa mengatakan pertemuan di rumahnya di Jalan Cipete Raya 3C, Jakarta Selatan, digagas oleh Miranda. "Saya hanya memfasilitasi pertemuan," katanya. Ia mengaku tidak tahu kenapa Miranda meminta tolong kepada dirinya.
Pertemuan tersebut, menurut Nunun, dihadiri politikus Partai Persatuan Pembangunan Endin J. Soefihara, politikus Golkar Paskah Suzeta dan Hamka Yamdu. Mereka bertiga adalah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. "Saya tidak tahu mereka ngobrol apa karena saya tidak ikut," ucapnya.
Nunun mengatakan merasa tidak berkepentingan sehingga tidak ikut dalam pembicaraan mereka. Dia juga membantah pernah memberikan nomor telepon anggota Dewan kepada Miranda.
Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Cek pelawat tersebut untuk pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
SYAILENDRA
Berita terkait
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
38 menit lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
2 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca Selengkapnya