TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja mendukung upaya sejumlah politikus di Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan hak interpelasi terhadap kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN, Abdul Latif, menilai kebijakan Dahlan yang mengabaikan mekanisme tim penilai akhir dalam pemilihan direksi BUMN adalah hal yang tidak bisa ditoleransi. Pasalnya, hal tersebut memungkinkan adanya konflik kepentingan dalam pemilihan direksi BUMN.
"Itu pelanggaran hukum. Dan, kalau sudah bicara hukum, presiden pun terikat pada ketentuan yang tidak bisa dilanggar," ujar Abdul Latif dalam siaran pers yang diterima Tempo, Ahad, 15 April 2012.
Selanjutnya Latif menyarankan Dahlan Iskan untuk memperkuat timnya di kementerian yang mengerti hukum dan regulasi BUMN. Alasannya, agar kebijakan-kebijakan strategis yang ia buat tidak menabrak aturan. "Pak Dahlan kan orang dari luar. Dia harus didukung tim yang paham aturan," kata Latif.
Sebelumnya, sebanyak 38 anggota parlemen mengajukan hak interpelasi. Mereka mempertanyakan kebijakan Menteri Dahlan menerbitkan Keputusan Menteri yang mendelegasikan sebagian wewenangnya ke pejabat eselon I, komisaris, dan direksi BUMN. Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Menteri KEP-236/MBU/2011.
ISTMAN MP
Berita terkait
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang
5 jam lalu
Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaRiza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta
5 jam lalu
Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.
Baca SelengkapnyaKPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
1 hari lalu
KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
2 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November
2 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah
2 hari lalu
Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.
Baca SelengkapnyaRUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR
2 hari lalu
Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
3 hari lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
3 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
4 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca Selengkapnya