TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah pantas dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang.
Menurut dia, Anas menerima duit Rp 100 miliar pada Mei 2010 dari PT Adhi Karya, pemenang tender proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Duit diserahkan melalui Wakil Direktur Keuangan Grup Permai kala itu, Yulianis, sebesar Rp 50 miliar, dan orang dekat Anas, Mahfud Saroso, Rp 50 miliar. "Dia dalangnya. Seharusnya dia sudah menjadi tersangka," kata dia kemarin petang, setelah diperiksa di gedung KPK, di Jakarta.
Terdakwa perkara suap Rp 4,6 miliar dalam proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang ini menuturkan uang itu antara lain untuk membiayai pemenangan Anas di Kongres Demokrat di Bandung pada akhir Mei 2010 sebesar Rp 50 miliar, dan Rp 10 miliar untuk memuluskan sertifikasi lahan Hambalang seluas 32 hektare di Sentul, Bogor.
Sertifikat lahan diurus oleh politikus Demokrat, Ignatius Mulyono, atas permintaan Anas, yang ketika itu Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Sertifikat diserahkan oleh Anas kepada Sekretaris Menteri Olahraga Wafid Muharam melalui Mahfud Suroso. "Sudah saya jelaskan semua secara detail ke KPK," kata Ignatius.
Pengacara Nazar dalam perkara Wisma Atlet, Elza Syarief, menuturkan bahwa Anas berperan sentral dalam pengurusan sertifikat yang sempat mangkrak bertahun-tahun itu. "Dia yang mengkoordinasi seluruh proses sertifikasi," ujarnya.
Anas dan pengacaranya, Patra M. Zen, tak menjawab ketika dihubungi kemarin. Namun Anas pernah membantah terlibat. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, gantung Anas di Monas!" katanya, 9 Maret lalu.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan pengusutan belum ditingkatkan ke penyidikan. "Masih penyelidikan," ucapnya kemarin. KPK masih membutuhkan banyak keterangan, termasuk dari Anas. "Tapi waktu pemeriksaannya (Anas) belum ada." KPK mengusut kasus Hambalang sejak 2 Agustus 2011 dan telah memeriksa 50 orang, termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.
TRI SUHARMAN | ANGGA SW | JOBPIE
Politik Terpopuler
'Aksi Koboi' Dahlan Menular ke Pejabat BUMN
Interpelasi Dahlan, Ini Daftar Anggota DPR yang Usul
PDIP : DPR Interpelasi Pemerintah, Bukan Dahlan Iskan
Biem Benyamin: Tak Ada 'Bang Maman' di Betawi
'Bang Maman' di Buku SD, Diknas Kecolongan
Kisah 'Bang Maman' Tak Layak Dibaca Anak SD
Hak Interpelasi Dahlan Bisa Jadi Ada Unsur Politik
Ketua DPR Restui Interpelasi Dahlan Iskan
Satu Juta Intelektual di Indonesia Menganggur
Paripurna RUU Pemilu, PKS Takut Ditendang Koalisi?
Kala M. Nazaruddin Tak Mau Sendiri
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaDemokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya