Menteri Amir Minta BNN Setor Data Kebobrokan Lapas
Reporter
Editor
Sabtu, 7 April 2012 06:03 WIB
BANDING PEMBEBASAN KORUPTOR - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 12 Maret 2012. Dalam rapat tersebut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, meminta maaf kepada anggota Komisi III DPR karena tetap mengajukan banding keputusan PTUN DKI tentang Pembebasan Bersyarat tujuh narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, membeberkan rancangan standar operasional baru pada nota kesepahaman lembaganya dengan Badan Narkotika Nasional dalam memberantas mafia narkoba di lembaga pemasyarakatan. Di antaranya BNN harus memberikan data dan informasi perihal kejahatan narkotik dalam hotel prodeo kepada Kementerian Hukum.
"Data dan informasi itu akan menjadi bahan untuk bertindak tegas dengan menonaktifkan oknum yang diduga bermain tanpa pandang bulu," kata Menteri Amir saat dihubungi Tempo, Jumat 6 April 2012. "Tidak perlu menunggu tertangkap tangan, kami sudah bisa bertindak lebih maju."
Rancangan berikutnya, kata Menteri Amir, operasional pemberantasan mafia narkoba di lembaga pemasyarakatan harus diketahui oleh Menteri Hukum. Tujuannya, agar kerja sama dalam memberantas narkoba bisa semakin efektif.
"Rahasia itu penting tapi jangan berarti tidak mempercayai saya dan jajaran saya," kata Menteri Amir. "Kalau ada pemberitahuan yakinlah kami akan memberi kemudahan (untuk bertindak)."
Adapun rancangan terakhir adalah teknis dalam melakukan pemberantasan mafia narkoba. Saat ini, kata Amir, lembaganya baru menyusun rumusan strategi yang baik untuk menghindari insiden penggerebekan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Dua Pekanbaru, Riau 2 April lalu.
Menurut Amir, teknis pemberantasan mafia narkoba itu baru akan dikaji, sehingga dirinya belum bisa memberi penjelasan secara terperinci. "Tapi saya akan ungkapkan ke publik setelah semua rampung," ujar dia.
Amir menegaskan bahwa semangat pemberantasan mafia narkoba dalam revisi nota kesepahaman lembaganya dengan BNN semakin tinggi dengan kehadiran rancangan baru itu. Ia menilai rancangan ini mampu memaksimalkan penumpasan mafia narkoba dalam lembaga pemasyarakatan.
Amir menambahkan bahwa penambahan standar dalam nota kesepahaman itu penting untuk meredam lahirnya kesan, "Membunuh tikus dengan membakar lumbungnya," ucap dia. "Tetapi harus ada pola yang lebih terstruktur, sehingga bisa meredam lahirnya sebuah insiden yang tidak dinginkan bersama."
Ia meminta seluruh jajarannya menghindari mafia narkoba. "Jangan coba main-main dengan mafia narkoba karena kalau terbukti saya tidak hanya akan pecat, tapi diadili dan dipenjarakan."