TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memastikan wakilnya, Denny Indrayana, untuk sementara tak akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. "Tidak akan dia (turun melakukan sidak)," kata Amir saat ditemui di Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, 4 April 2012.
Keputusan Amir menahan Denny melakukan sidak ke penjara terkait insiden di Lapas Pekanbaru, Riau, Selasa dinihari, 3 April 2012. Seperti diceritakan politikus Partai Golongan Karya, Agun Gunanjar, petugas Lapas Pekanbaru bernama Darso Sihombing mengaku kepadanya telah ditampar Denny karena terlalu lama membuka pintu penjara saat Kementerian mendampingi Badan Narkotika Nasional melakukan sidak.
Amir masih belum mau bicara soal kebenaran Denny menampar sipir sampai hasil investigasi yang dilakukan tim pencari fakta pimpinan Sam L. Tobing, Inspektur Jenderal Kemenkumham, selesai.
Ditemui pagi tadi, Denny mengaku tak peduli dengan hujan hujatan yang muncul setelah insiden penamparan petugas Lapas Pekanbaru. Menurut Denny, sebaiknya semua pihak fokus pada tujuan semula sidak ke penjara, yakni untuk pemberantasan narkoba. Apalagi, dari sejumlah sidak yang dilakukan pihaknya bersama BNN belakangan, penjara diketahui masih menjadi tempat nyaman para pengedar obat terlarang.
"Kami baru sidak di empat tempat (penjara), yakni Medan, Cipinang, Tangerang, dan Pekanbaru. Sayangnya, memang lapas dan rumah tahanan masih menjadi tempat bersembunyinya bandar narkoba," kata Denny.
Adapun dalam keterangan persnya kemarin, Denny tak membantah ada aksi penamparan ke petugas. Namun aksi itu tidak dilakukan oleh dirinya, melainkan salah seorang petugas Kementerian yang ikut rombongannya. Sampai sekarang, Denny belum bersedia mengungkapkan identitas petugas yang diduga melakukan penamparan itu. (baca: Denny: Masak Tampang Seperti Saya Mukul dan Nampar Orang)
Ia mengklaim lambatnya proses petugas membuka pintu penjara bisa mengacaukan tujuan inspeksi mendadak dan dimanfaatkan pihak lain untuk menyembunyikan barang bukti (barbuk). "Terlambat satu menit saja, itu bisa menghilangkan barbuk," ujarnya.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Denny Akan Dilaporkan ke Polisi
'Isu Tampar Sipir Jangan Kaburkan Kasus Narkoba'
Wamen Denny Paham Tak Disukai Anak Buah
Dihujat, Wamen Denny Lanjut Sidak Penjara
Politikus Senayan Rame-rame 'Serang' Denny Indrayana
Dirjen Pemasyarakatan Panggil Kalapas Pekanbaru
Kronologi 'Pemukulan' Versi Denny Indrayana
Denny: Masak Tampang Seperti Saya Mukul dan Nampar Orang