Sidang Ditunda karena Tommy Soeharto Sakit

Reporter

Editor

Selasa, 10 Februari 2004 17:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Persidangan kasus penipuan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto batal digelar karena saksi pelapor tidak hadir. Seyogyanya persidangan akan mendengar kesaksian dari Tommy Soeharto sebagai saksi pelapor namun tim dokter Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Subroto menyatakan dirinya harus dirawat inap. "Saya tidak bisa memberikan prediksi pasti, tetapi Tommy harus dirawat lima sampai enam hari bahkan tujuh hari," kata Sudiro, dokter dari LP Batu, Nusakambangan, Selasa (10/2). Ia menjelaskan bahwa pasiennya menderita nyeri di dada sebelah kiri. Disamping itu menurut Sudiro, putra mantan presiden Soeharto ini juga menderita vertigo, dispextisia dan gangguan feces.Namun ketika majelis hakim yang diketuai Saparuddin Hasibuan menanyakan apakah jenis penyakit yang diderita pasiennya, Sudiro menolak menjabarkannya di depan umum dengan alasan kode etik kedokteran. "Saya tidak bisa memberikan secara detail di depan umum," katanya. Sementara kuasa hukum Tommy Soeharto, Elza Syarief mengatakan kliennya sakit sejak dua bulan yang lalu karena pernah mengalami luka dan kecelakaan. Perawatan dilakukan di Jakarta, lanjutnya, mengingat sarana dan prasarananya yang lebih lengkap dan medical record Tommy ada di rumah sakit tersebut atas rujukan dari RS Umum Dr. Karyadi.Selain itu Tommy juga menderita stress yang menurutnya mungkin karena perubahan posisi dan status sosialnya. "Kita juga depresi kalau ditahan," ujarnya kepada para wartawan.Persidangan yang tertunda ini akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda tetap menghadirkan Tommy sebagai saksi dan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut. Persidangan dengan terdakwa Abdullah Shidiq Muin ini dilaksanakan atas pengaduan Tommy karena merasa tertipu Rp 15 miliar. Sesuai tuntutan jaksa, terdakwa bersama Dodi Sumadi dan Noor Iskandar SQ menjanjikan penyelesaian persoalan Tommy pada pemerintahan Abdurrahman Wahid. Belakangan diketahui uang yang diserahkan Tommy kepada tiga orang tersebut tidak digunakan untuk menyelesaikan permasalahan itu, malahan digunakan untuk kepentingan pribadi.Pengacara terdakwa, Soeprijadi menyayangkan ketidakhadiran saksi pelapor tersebut. Ia meminta agar saksi pelapor dan saksi lain bisa dihadirkan ke persidangan dengan memperhatikan kliennya yang juga sedang tidak sehat. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

38 menit lalu

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.

Baca Selengkapnya

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

1 jam lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

2 jam lalu

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.

Baca Selengkapnya

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

3 jam lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

3 jam lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

3 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

3 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

4 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

4 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

4 jam lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya