TEMPO.CO, Jakarta - Tiga narapidana yang ditangkap Badan Narkotika Nasional di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru diduga terkait dengan jaringan narkotik Malaysia. Juru bicara Badan Narkotika, Komisaris Besar Sumirat, menjelaskan dugaan ini muncul berdasarkan penangkapan tiga orang di dekat Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, beberapa waktu lalu.
Sumirat menjelaskan, saat penangkapan itu, ketiganya kedapatan membawa delapan paket sabu seberat 881,4 gram dan disembunyikan dalam kotak kue. "Dari pemeriksaan, ada pengakuan bahwa pengaturan paket itu (narkotik) dikendalikan tiga narapidana di LP Pekanbaru," ujar Sumirat saat dihubungi Selasa, 3 April 2012 kemarin. Meski begitu, Sumirat belum bisa menyebutkan inisial ketiga orang itu. "Kami masih mengejar beberapa orang lagi."
Inspeksi mendadak dilakukan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Benny Mamoto di penjara Pekanbaru, Riau, Selasa dinihari, 3 April 2012. Denny bersama tim Badan Narkotika merangsek melakukan inspeksi ke tiap-tiap kamar narapidana, terutama kamar-kamar yang dicurigai oleh tim Badan Narkotika.
Hasilnya, empat orang diringkus, salah seorang di antaranya petugas penjara. Menurut Denny, petugas penjara itu diduga bekerja sama dalam peredaran narkotik di penjara. Keempatnya langsung diterbangkan ke Jakarta. Denny menambahkan, satu dari tiga narapidana itu diduga bandar narkotik di penjara tersebut. "Dia dedengkot di sana," kata Denny. (Baca: 3 Napi Lapas Pekanbaru Diduga Jaringan Malaysia dan Napi dan Sipir Diduga Pengedar Narkoba)
Sumirat mengatakan, saat penggerebekan, Badan Narkotika menyita sejumlah barang bukti dari ruang tahanan, antara lain sebuah bong (alat pengisap sabu), beberapa bungkus plastik bekas paket sabu, dan puluhan telepon seluler. "Telepon seluler yang disita mencapai puluhan karena kami menggerebek ruang tahanan yang berisi narapidana hingga 26 orang," kata Sumirat.
Badan Narkotika juga melakukan uji laboratorium terhadap hasil tes urine tiga narapidana Indonesia itu. Dari tes tersebut, mereka terbukti positif menggunakan narkotik jenis sabu. "Kami masih melakukan penyidikan dan pengintaian untuk menangkap semua tersangka," kata Sumirat.
Dia menuturkan pemeriksaan terhadap para narapidana yang dibawa ke Jakarta itu untuk membongkar dugaan peran warga negara Malaysia dalam jaringan narkotik di penjara Pekanbaru. Setelah dilakukan pemeriksaan dan bukti yang dimiliki cukup, Badan Narkotika segera berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap jaringan tersebut.
FRANSISCO ROSARIANS | INDRA WIJAYA | JUPERNALIS | SUKMA
Berita Terkait:
Warga Malaysia Jadi Bandar Narkoba di Jakarta
Polisi Buru Sindikat Malaysia Modus Online
Paket Kiriman Narkoba Modus Lama
3 Napi Lapas Pekanbaru Diduga Jaringan Malaysia
Napi dan Sipir Diduga Pengedar Narkoba
6 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Dibekuk
TKI Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
8 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
9 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
9 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
9 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
9 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
14 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
18 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur
19 Februari 2024
Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.
Baca SelengkapnyaPTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana
16 Februari 2024
Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK
Baca Selengkapnya