Bos AKAS III Tak Penuhi Panggilan Polisi

Reporter

Editor

Selasa, 3 April 2012 11:02 WIB

Rudy Yahyanto, Bos PO AKAS III Probolinggo yang kini diburu polisi. (Istimewa)

TEMPO Interaktif, Probolinggo - Bos Perusahaan Otobus (PO) Akas III, Rudy Yahyanto, tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resort (Polres) Jember. Menurut Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, Inspektur Satu Suhartanto, polisi melakukan pemangilan pertama terhadap Rudy untuk diperiksa pada Jumat, 30 Maret 2012, lalu. "Tidak ada alasan disampaikan tersangka," katanya kepada Tempo, Selasa, 3 April 2012.

Dalam waktu dekat polisi akan segera mengirimkan surat panggilan kedua. Sesuai dengan prosedur hukum, jika sampai pada panggilan kedua masih juga mangkir, namanya akan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jember. "Jika hingga panggilan ketiga tersangka tidak kunjung memenuhi panggilan, kami akan menghadirkan secara paksa," kata dia.

Pemeriksaan terhadap Rudy ini terkait dugaan penimbunan BBM karena bus dengan nomor polisi N 7257 UR, yang dimiliki oleh AKAS III, sedang mengisi Solar dalam jumlah besar di SPBU Al Miftah, 19 Maret 2012 malam lalu. Petugas SPBU dan polisi yang berjaga menjadi curiga karena tangki BBM bus itu baru penuh setelah diisi solar sebanyak 1.887 liter atau senilai Rp 8,450 juta. Akhirnya, setelah awak bus dibawa dan diperiksa polisi, terungkap bahwa mereka diduga sengaja hendak menimbun Solar.

Bus itu ternyata dimodifikasi sedmikian rupa, dengan memasang 3 tangki tambahan di bagian bawah, dan 12 tangki tambahan berkapasitas 2.400 liter di bagian ruang penumpang. Hingga kini polisi masih menahan dan memeriksa empat orang awak bus itu, yakni Farid Hardianto, 46 tahun, Wiji Adi (39), Haryanto (54), dan Heri (44). Semuanya adalah karyawan PO AKAS III.

Polisi juga telah memeriksa Sales Representative Pertamina Depo Tanjungwangi Banyuwangi, Sindhu Priyo Windoko. "Keterangan saksi ahli menguatkan indikasi para tersangka itu sengaja menimbun BBM," kata Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi.

MAHBUB DJUNAEDY

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya