Bambang Akui Ada Beda Pendapat Kasus Angie

Reporter

Editor

Jumat, 16 Maret 2012 05:25 WIB

Angelina Sondakh saat memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Wisma Atlet dengan tersangka M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (15/2). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO , Jakarta:– Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, membenarkan adanya perbedaan pendapat dalam melihat kasus Angelina Sondakh. Ia mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang dihadiri semua pimpinan KPK di Jakarta, Kamis 15 Maret 2012. Selain dirinya, hadir Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Ketua KPK Abraham Samad.

Menurut Bambang, perbedaan itu wajar saja terjadi. "Dalam ekspose, orang berbeda pendapat adalah wajar. Itu dinamika," katanya.

Perbedaan tersebut terjadi saat penetapan tersangka Angie dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang. Ini mengakibatkan pimpinan KPK mengembalikan beberapa penyidik ke institusi masing-masing, yakni Markas Besar Polri dan Kejaksaan Agung. Mereka adalah Afief Y. Miftach, Rosmaida, Hendy Kurniawan, Moch Irwan Susanto, dan Dwi Aries. (baca:Penyidik KPK Mogok, Protes Sikap Abraham Samad)

Akibat pemulangan ini, puluhan penyidik dikabarkan memprotes langkah pemimpin KPK itu. Namun Bambang membantah terjadinya protes tersebut. "Tidak benar jika persoalan itu soal protes-memprotes," ujar bekas pengacara YLBHI itu.

Menurut Bambang, penyidik dan pimpinan hanya berdiskusi di ruang rapat. "Hubungan diskusinya, kami adalah keluarga. Pimpinan sebagai bapak dan penyidik sebagai anak. Boleh dong komunikasi," katanya.

Dia juga mengatakan perbedaan pendapat tersebut tidak bisa disebut perpecahan. "Kecuali ada kolaborator-kolaborator yang menginginkan seperti itu," ujarnya. Penerima penghargaan Robert F. Kennedy Human Rights Award ini juga mempertegas, informasi yang berkembang itu berlebihan, tendensius, dan manipulatif.

Menurut Bambang Widjojanto, ada tiga alasan sehingga penyidik KPK kembali ke institusinya. Pertama, karena masa kontraknya sudah habis. Kedua, karena promosi. Dan ketiga, untuk menjaga independensi KPK. "Tapi semuanya itu melalui meja pimpinan," ucapnya.(baca:Tiga Alasan KPK Kembalikan Penyidik ke Institusinya)

Bambang mengatakan penarikan itu sedikit menimbulkan masalah di KPK karena mereka sedang menangani kasus. Apalagi Angie sudah sebulan lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun sampai saat ini belum juga ada saksi yang diperiksa. Angie juga belum diperiksa oleh penyidik, walau KPK berdalih hal itu adalah bagian dari strategi pemeriksaan.(baca:Kasus Nunun-Angie Picu Kisruh di KPK)

Seusai diskusi itu, menurut Bambang, muncul pertimbangan agar penarikan para penyidik itu sebaiknya setelah kasus yang ditanganinya tuntas. "Tapi semuanya itu tetap melalui meja pimpinan juga," katanya.

AT | RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait
KPK Usut Cek Pelawat Sampai Pemilik Artha Graha
Bambang: Penyidik KPK Tak Protes, Tapi Diskusi
Samad: Isu itu untuk Singkirkan Saya dari KPK
Abraham Samad: KPK Bukan Superman
Tampil Bareng, Pimpinan KPK Tepis Tak Kompak
Kasus Nunun-Angie Picu Kisruh di KPK
Pemeriksaan Angie Terancam 'Mangkrak'

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

5 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

6 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

16 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

16 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

19 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya