Peran Aziz Terungkap dari BBM Rosa

Reporter

Editor

Rabu, 14 Maret 2012 06:01 WIB

Mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/3). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta-- Persekongkolan M. Nazaruddin dengan politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, untuk memainkan proyek Kejaksaan Agung terungkap dari rekaman pesan BlackBerry Messenger (BBM), Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazar.

Itu terjadi pada awal April 2010. Saat itu Grup Permai milik Nazaruddin mengincar proyek Adhyaksa Center--kawasan terpadu Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Kejaksaan--di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur, senilai Rp 567,9 miliar. Mereka juga memburu proyek lahan parkir Kejaksaan senilai Rp 20 miliar.

Dalam dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo, Rosalina waktu itu mengirim pesan kepada Nazaruddin, bosnya di Permai. "Sore, Pak. Mau tanya apakah Pak Aziz itu dari tim Bapak?" Rosa menjelaskan, Aziz hendak menemui seorang petinggi Kejaksaan Agung yang disebutnya sebagai Iskamto, Jambin. Nazaruddin lalu menjawab, "Iya, bilang saja nama saya."

Rosalina mengirim pesan lagi bahwa ada permintaan "orang Kejaksaan Agung" agar berkoordinasi dengan Aziz. Rosa meminta izin menghubungi Aziz. Tapi Nazar melarang dan meminta Rosa mengatakan kepada orang Kejaksaan bahwa Aziz sudah dihubungi dan setuju.

Percakapan itu terurai setelah Rosa ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setahun lalu. Bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri itu membenarkan itu pembicaraan dirinya dengan Nazaruddin. Ia juga menjelaskan identitas Aziz sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Jejak Aziz semakin jelas setelah KPK menyita catatan keuangan Grup Permai. Data di komputer Yulianis, Wakil Direktur Keuangan perusahaan itu, menyebutkan ada dokumen yang mencatat dua kali aliran dana untuk Aziz. Pertama, dibukukan dengan keterangan "All Aziz", dengan perincian US$ 250 ribu (Rp 2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 467 juta) sebagai jatah Aziz. Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar US$ 500 ribu (Rp 4,6 miliar).

"Semua catatan itu sudah disita penyidik," kata Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, kepada Tempo.

Seorang mantan karyawan Grup Permai mengungkapkan Nazar mendapat bantuan politikus Partai Golkar itu untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum, mitra kerja Kejaksaan Agung. Jasa Aziz diperlukan untuk melobi agar proyek tak dimentahkan Badan Anggaran.

Aziz Syamsuddin tidak membantah ataupun mengiyakan tudingan tersebut. "Kita lihat saja nanti perkembangannya, Mas," ujarnya kemarin kepada Tempo. Dia menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menghantamnya.

Pengacara Nazar, Rufinus Hutauruk, mengaku telah mempertanyakan masalah ini kepada Nazar. "Nazar tidak pernah berhubungan dengan Aziz atau siapa pun terkait proyek ini," katanya kemarin.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pihaknya belum melakukan pengusutan dugaan suap proyek Kejaksaan Agung tersebut. Namun lembaga antikorupsi ini siap mengusut bila ada laporan lengkap tentang keterlibatan pemimpin Komisi Hukum, Aziz Syamsuddin.

AGUSSUP | TRI SUHARMAN | SETRI YASRA | NUR ALFIAH

Berita lain:
Hakim pun Dibikin Geregetan oleh Nazar
Nonton Langsung Tristan Alif Si Bocah 'Messi' Indonesia
Nazar Menjamin Anas Nikmati Komisi Hambalang
Tristan Alif Si Bocah 'Messi' di Mata Pelatih
Azis-Nazaruddin Bermain di Proyek Kejaksaan
Menteri Agama: Zona Satu Waktu Tak Ganggu Jadwal Salat

Siapa dan Bagaimana Fee Hambalang ke Arena Kongres Demokrat?






Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya