Alasan Penyidik Tak Tanya Nazar soal Wisma Atlet  

Reporter

Editor

Senin, 12 Maret 2012 21:57 WIB

Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Terjawab sudah mengapa Muhammad Nazaruddin tak memberiksan keterangan soal kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang saat penyidikan. Salah seorang penyidik KPK, Novel, mengatakan penyidik sudah pernah menanyakan kasus ini kepada Nazaruddin, tapi bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu tak mau menjelaskan.

Menurut Novel, sejak awal penyidik sudah berusaha meminta keterangan Nazar soal proyek senilai Rp 191 miliar tersebut. Namun beberapa kali dipanggil, Nazar tak pernah muncul di KPK. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu tak memenuhi panggilan penyidik lantaran masih dalam pelarian di luar negeri.

"Menjelang akhir (masa penyidikan), yang bersangkutan baru bisa memberi keterangan. Sampai akhirnya kami merasa tidak perlu lagi mendapat pembuktian dari yang bersangkutan," kata Novel saat memberi keterangan selaku saksi verba-lisan untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Maret 2012.

Penjelasan Novel memantik protes pengacara Nazar, Hotman Paris Hutapea. Hotman menyindir penyidik yang membiarkan Nazar "menganggur" selama 1,5 bulan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Padahal, sebenarnya saat itu Nazar bersedia diperiksa untuk kasusnya.

Novel menjelaskan soal sikap Nazar yang memilih menghilang ke luar negeri dan sempat ogah-ogahan diperiksa untuk berita acara pemeriksaan. “Kami sudah mencoba memeriksa, tapi empat kali diperiksa, Nazaruddin tidak mau memberikan keterangan apa pun. Sampai akhirnya kami memilih mencari bukti ketimbang yang bersangkutan tidak mau memberi keterangan.”

Pada awal persidangan kasus suap Wisma Atlet, kubu Nazaruddin sempat protes. Alasannya, Nazar merasa hanya ditanya soal pelariannya ke Kolombia dan tak ditanya sedikit pun soal kasus suap Wisma Atlet selama masa penyidikan. Tapi, dalam dakwaan, ia disebut menerima Rp 4,3 miliar dari proyek itu.

Novel menjelaskan, penyidik sengaja menanyakan soal pelarian Nazar ke Kolombia karena ingin mengetahui alasan bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu kabur. “Kami tanya seputar perjalanan ke luar negeri, untuk menanyakan kenapa yang bersangkutan melarikan diri,” ujarnya.

ISMA SAVITRI | M. ANDI PERDANA


Berita terkait:
Peran Anas Dibongkar Melalui PT Anugrah
Upeti Nazar untuk Orang Golkar
Sidang Nazar Memanas, Pengacara Walk Out
Sejak Disidik, Angie Sudah Bantah Punya BB

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya