Hindari Preman, Yulianis Diperiksa di Luar KPK

Reporter

Editor

Senin, 12 Maret 2012 19:47 WIB

Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis ketika bersaksi untuk Terdakwa Mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/01). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan pernah memeriksa Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, di apartemen Ritz Carlton, Jakarta Selatan, dan di rumahnya di Serpong, Tangerang. Salah seorang penyidik KPK, Novel, mengaku pemeriksaan di luar gedung Komisi diperbolehkan, demi kelancaran proses penyidikan.

"Alasannya pertimbangan keselamatan yang bersangkutan. Karena kami melihat dia adalah perempuan, maka kami kira ada benarnya (memeriksa di luar kantor KPK)," kata Novel saat memberi keterangan selaku saksi verba-lisan untuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 12 Maret 2012.

Menurut Novel, saat itu Yulianis mengaku keselamatannya terancam karena dikejar-kejar preman. Perempuan berkerudung itu pun akhirnya minta diperiksa di apartemen miliknya di Ritz Carlton. Setelah meminta izin kepada pimpinan KPK, penyidik akhirnya menyepakati pemeriksaan terhadap Yulianis dilakukan di luar gedung KPK. "Setelah kami pertimbangkan dengan alasan keamanan, akhirnya kami memeriksa di tempat dia berada," kata dia.

Meski pemeriksaan berlangsung di apartemen Yulianis, setiap prosesnya diklaim Novel sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) KPK. Yakni pemeriksaan direkam dengan video, dilakukan tanpa pemaksaan dan tekanan, dan hasil pemeriksaan ditandatangani oleh Yulianis saat itu juga.

Pemeriksaan Yulianis di luar gedung KPK sebelumnya diprotes kubu Nazar. Pihak Nazar menilai pemeriksaan di luar gedung KPK mencurigakan, dan mungkin saja dilakukan karena KPK ingin mengarahkan jawaban Yulianis dan Oktarina Fury. Dalam sidang, Yulianis dan Oktarina menyebut Nazar sebagai salah seorang pemilik Grup Permai.

ISMA SAVITRI | M. ANDI PERDANA

Berita terkait

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 menit lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

19 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

20 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

21 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 hari lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya