TEMPO Interaktif, Jember: Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur, menangkap sedikitnya tujuh remaja Punk yang terjaring dalam operasi, Senin (26/1) sore. Menurut Kepala Bagian Bina Mitra Polres Jember, AKP Heru Cahyo Widodo SH., operasi terhadap terhadap remaja berpenampilan nyentrik ini dilakukan sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat Jember yang diterima polisi lewat call centre Polres Jember. "Keberadaan mereka dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat. Sayangnya, dalam operasi tadi banyak yang berhasil melarikan diri," kata Heru.Begitu ditangkap, ketujuh remaja dengan busana dan asesoris mencolok, serta rambut dengan warna-warni itu pun langsung dibawa ke markas polisi untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan diketahui, dua orang berasal dari Jember, sedangkan sisanya mengaku berasal dari luar Jember. "Kami tidak menemukan kartu identitas apapun, di tubuh mereka. Mereka menolak disebut sebagai anak jalanan dengan alasan memiliki orang tua dan tempat tinggal, di tempat asalnya," tambah Heru.Dalam pemeriksaan itu juga terungkap, ketujuh remaja funky itu mengaku datang ke Jember untuk menghadiri sebuah pertunjukan musik di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Jember. Meskipun demikian, hingga saat ini polisi Jember mengaku belum menerima pengaduan dari masyarakat, tentang adanya tindak pidana yang dilakukan. "Kepada mereka, kita sebatas memberikan pembinaan dan pengarahan. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing," kata Heru. Mahbub Djunaidy - Tempo News Room
Berita terkait
Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?
9 menit lalu
Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?
Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut