TEMPO.CO, Jakarta - Alexander, 30 tahun, tak pernah menyangka buah pikirannya di akun Facebook (FB) Ateis Minang akan membawa dirinya ke penjara. Pegawai negeri di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ini dituduh menistakan agama Islam melalui jejaring sosial FB.
Salah satu tulisannya di akun Ateis Minang adalah “Tuhan di mana?” dan “Tidak ada Tuhan”. Akibatnya, Majelis Ulama Indonesia setempat dan LSM Pandam melaporkannya ke polisi. Kemudian Kepolisian Resor Dharmasraya menahan Alex sejak 18 Januari 2012.
"Tak ada niat saya mencela Islam. Di FB itu saya hanya menuangkan pikiran-pikiran saja. Tak mengira akan jadi begini," ujar lelaki kelahiran Padang ini saat ditemui di tahanan Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa, 28 Februari 2012.
Alex menuturkan, pada 2010, dia bergabung dengan akun Ateis Minang di FB. Di akun itu, dia bertukar pikiran tentang agama. "Saya juga sempat jadi adminnya, itu pun atas saran pemilik akun itu," ucap lelaki yang pernah kuliah Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 2000 dan di Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran pada 2001 tapi tak selesai ini.
Tapi Alex mengaku tak kenal pemilik akun maupun teman-teman di grup Ateis Minang itu. “Saya tak pernah bertemu langsung, kecuali di dunia maya,” ujar lelaki yang bercita-cita menjadi ilmuwan ini.
Alex mengaku mengalami konflik batin soal ketuhanan sejak duduk di bangku SMP. “Kenapa banyak orang menderita dan banyak orang jahat. Dimana peran Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang?” ia bertanya.
Akibat perbuatannya, Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Chairul Aziz mengatakan Alexander dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE karena menghina agama Islam melalui media elektronik; Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama; dan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat.
Menurut Chairul, saat mendaftar menjadi pegawai negeri, dalam surat keterangannya Alex mencantumkan agamanya sebagai Islam. “Namun, saat diinterogasi, dia mengaku ateis,” ujarnya.
Koordinator Pendampingan Kasus dan Paralegal LBH Padang, Poniman, yang mendampingi Alex, mengatakan, LBH tidak melihat dalam konteks keyakinan. “Alex juga memiliki hak-hak hukum yang patut kita lindungi,” katanya. Di penjara, Alex masih bertanya, “Dimana Tuhan?”
Kelak, waktu yang akan membuktikan apakah penjara mampu mengubah keyakinan seseorang atau tidak.
ANDRI EL FARUQI I ENI SAENI
Berita Terkait:
PNS Penganut Ateis Sukai Dakwah AA Gym
LBH Padang Siap Dampingi PNS Ateis
Strategi Pengacara Bongkar Kebohongan Angie
Pertarungan Rosa vs Angie
Saksi: Duit Miliaran 19 Dus buat Memenangkan Anas
Hina Islam, PNS Atheis Dijerat UU ITE
Berita terkait
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?
5 hari lalu
Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?
Baca SelengkapnyaGalih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur
7 hari lalu
Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim
7 hari lalu
Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.
Baca SelengkapnyaBegini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama
9 hari lalu
Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaGalih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok
9 hari lalu
Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
9 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIni Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama
9 hari lalu
TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaProfil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama
9 hari lalu
Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.
Baca SelengkapnyaGilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk
9 hari lalu
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten
10 hari lalu
Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.
Baca Selengkapnya