TEMPO.CO, Manado - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara menemukan beberapa restoran mewah di Manado hanya membayar pajak sebesar Rp 300 ribu per malam. Padahal, menurut hasil pengamatan, restoran mewah tersebut bisa meraup pendapatan Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per malam. Artinya restoran itu harus membayar pajak Rp 5 hingga Rp 10 juta per malam.
"Ada yang aneh dari pembayaran pajak beberapa restoran mewah di Manado karena per harinya hanya Rp 300 ribu. Padahal kalau dilihat setiap malam pendapatannya di kisaran Rp 50-100 juta. Berarti wajarnya pajak yang dibayar Rp 5-10 juta. Saya sudah konsultasikan dengan Wali Kota Manado,” kata Kepala Kantor Perwakilan BPK di Sulawesi Utara Rochmadi Saptogiri saat membacakan hasil laporan audit keuangan, Senin, 27 Februari 2012 malam.
BPK tak merinci siapa-siapa pemilik restoran yang dimaksudkan dalam hasil temuan tersebut. Data yang dibeberkan BPK lebih banyak menyoroti laporan Pemerintah Kota Manado seperti anggaran pendapatan dan belanja daerah, belanja bantuan sosial, dan dana hibah.
Menurut Saptogiri, tingkat kerawanan penyaluran dana bantuan sosial sangat tinggi, terbukti dengan banyaknya pejabat yang terseret ke hotel prodeo. Saptogiri mengatakan penyaluran dana bantuan sosial tersebut sah-sah saja asalkan tidak diselewengkan.
"Jangan masyarakat miskin dapatnya Rp 1 juta, sementara masyarakat lainnya mendapat tiga kali lipat,” ujar Saptogiri.
Di Kota Manado ditemukan belanja bantuan sosial yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 8,86 miliar.
ISA ANSHAR JUSUF
Berita terkait
Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan
20 Desember 2022
Sri Mulyani mengatakan pajak hiburan tumbuh 88,2 persen yoy dari Rp 0,75 triliun menjadi Rp 1,41 triliun.
Baca SelengkapnyaDKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022
16 September 2022
Pemprov DKI berharap wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD
25 Juni 2020
Pemprov mengatakan harus ada sumber pendapatan selain APBD DKI untuk program Sustainable Development Goals (SDGs) .
Baca SelengkapnyaPajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu
28 Februari 2020
Pemerintah provinsi Bali mengkaji kebijakan pusat mengenai penghapusan pajak hotel dan restoran, untuk menggairahkan pariwisata.
Baca SelengkapnyaMeskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta
26 Februari 2020
Pemerintah menyubsidi maskapai dan hotel, untuk menggairahkan pariwisata yang lesu akibat wabah virus corona. Salah satunya Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaObral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?
26 Februari 2020
Demi menghadang dampak Virus Corona, pemerintah mengobral insentif, dari diskon tiket pesawat hingga menggaet influencer pariwisata.
Baca SelengkapnyaPajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif
26 Februari 2020
Kadin Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah membebaskan pajak hotel dan restoran untuk 10 destinasi wisata prioritas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi
26 Februari 2020
Pemerintah akan menghapuskan tarif pajak hotel dan restoran di 10 destinasi yang terdampak virus corona.
Baca SelengkapnyaPemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar
12 Januari 2020
Pemerintah Kota Bogor menaikkan target pajak pada tahun anggaran 2020 sebesar 34,74 persen menjadi Rp 733 miliar.
Baca SelengkapnyaCara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran
20 April 2019
Jika belum tahu makna dua tanda plus di belakang harga saat berkunjung ke hotel dan restoran, simak penjelasan berikut.
Baca Selengkapnya