TEMPO.CO, Jakarta - Bekas staf ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori, bakal bersaksi untuk kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) pada Senin petang, 27 Februari 2012. "Ali akan terbang dari Surabaya pukul 15.00 WIB," ujar jaksa penuntut umum, M. Rum, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Ali yang disebut-sebut merupakan orang dekat Menteri Muhaimin Iskandar dijadwalkan tiba di ruang sidang pada pukul 18.00 WIB. Ia akan bersaksi untuk dua terdakwa perkara ini, yaitu I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.
M. Rum membacakan surat yang disampaikan seorang petugas KPK di tengah sidang untuk Dadong. Sidang telah menyelesaikan agenda pemeriksaan dua orang saksi, yakni Dhani Nawawi dan Jazilul Fawaid. Majelis hakim kemudian memutuskan menghentikan sidang dan melanjutkannya pada pukul 18.00 WIB.
Menurut hakim ketua, Herdi Agusten, pertimbangan itu diambil mengingat masa penahanan terhadap Dadong akan segera berakhir. Padahal ada seorang saksi yang belum didengarkan kesaksiannya.
Ali Mudhori sebelumnya dikabarkan sakit. Keluarganya menyampaikan surat yang mengabarkan ia sedang terbaring di sebuah rumah sakit di Surabaya. Sidang diputuskan berjalan mulai pukul 11.00 WIB tanpa kehadiran Ali.
Ali disebut-sebut berperan dalam pembagian upah komitmen proyek Dana Percepatan Pembangunan untuk Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Selain Ali, yang juga diduga mengatur pembagian upah adalah Fauzi, juga merupakan orang kepercayaan Muhaimin. Ada pula konsultan anggaran Sindu Malik dan pengusaha Iskandar Pasojo alias Acos.
Kasus suap DPPID terungkap setelah KPK menangkap Dadong dan Sekretaris Jenderal Direktorat Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya pada 25 Agustus 2011. KPK menemukan kardus berisi duit Rp 1,5 miliar.
Duit itu merupakan upah komitmen yang diberikan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Perusahaan ini memenangi proyek di empat kabupaten di Papua. Dharnawati sudah dinyatakan bersalah dan dihukum 2,5 tahun penjara.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
44 menit lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
3 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
4 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
6 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
6 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
8 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
10 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
19 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
19 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
22 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca Selengkapnya