Peraturan Tenaga Honorer Rampung Sebulan Lagi

Reporter

Editor

Kamis, 23 Februari 2012 04:29 WIB

Azwar Abubakar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer akan dirampungkan dalam satu bulan ke depan. "Sekarang masih dalam tahap finalisasi dengan kementerian terkait," katanya, Rabu 22 Februari 2012.

Menurut Azwar, hingga saat ini pihaknya bersama sejumlah kementerian masih terus menyelesaikan draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Dia memastikan tidak mengulur-ulur waktu waktu penyelesaian regulasi tersebut. "Tidak, memang ini merupakan proses," katanya.

Sebelumnya, juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan pemerintah masih memformulasikan desakan guru honorer untuk bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. "Selama ini telah ada pembahasan di Kementerian PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) dan Reformasi Birokrasi serta Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)."

Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer ini akan memuat aturan seleksi kompetensi yang harus dilakukan sebelum pengangkatan. “Jadi, harus ada tes, kemudian memperhatikan lamanya masa aktif. Yang diutamakan yang masuk sebelum 2005," kata Azwar.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, meminta agar proses seleksi memperhitungkan pengabdian, dedikasi, dan loyalitas. "Penilaian kinerja menjadi indikator yang penting untuk melihat orang yang mengabdi," katanya.

Sulistyo juga mengingatkan agar proses seleksi untuk pengangkatan tenaga honorer bebas korupsi. "Kami tidak mempermasalahkan sistem seleksinya seperti apa, yang terpenting jujur dan tenaga kerja yang memang bagus yang diangkat," katanya.

Sulistyo juga menyoroti teknis pengangkatan guru honorer yang dibayar dengan dana APBN (kategori K-1) dan dan non-APBN (K-2). Untuk kategori K-1, menurut catatannya, dari 164 ribu guru honorer, 67 ribu orang bisa diangkat tahun ini. Adapun untuk kategori K-2 belum ada datanya di tingkat pusat. “Kami berharap jangan sampai data ini dimanipulasi dan justru menimbulkan masalah baru,” katanya.

Senin lalu, ribuan guru honorer berunjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut Presiden RI segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, yang terkatung-katung.

EZTHER LASTANIA

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Rekrutmen Calon ASN 2024

5 Januari 2024

Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Rekrutmen Calon ASN 2024

"Manfaatkan peluang dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

6 Desember 2023

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Birokrasi, Ciri-Ciri, dan Contohnya

3 Oktober 2023

Mengenal Apa Itu Birokrasi, Ciri-Ciri, dan Contohnya

Birokrasi adalah istilah yang dipopulerkan oleh Max Weber, sang Bapak Birokrasi Modern

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya