Pengakuan Pelayan Kelab Bikin Apriyanto Dicopot

Reporter

Editor

Rabu, 22 Februari 2012 08:44 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Diduga memiliki dan menggunakan pil ekstasi jenis happy five di sebuah kelab malam di Medan, Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Apriyanto Basuki Rahmat, dicopot dari jabatannya.

Terungkapnya keterlibatan Apriyanto yang diduga memakai pil haram berawal dari penangkapan Ade Hendrawan, pekerja kelab malam Paramount di Jalan Merak Jingga, Medan, Senin dinihari, 13 Februari 2012 lalu.

Ade Hendrawan yang saat ini ditahan di sel Direktorat Narkoba Polda Sumut mengaku memperoleh 12 butir pil ekstasi jenis happy five itu dari Jhonson Jingga alias JJ, manajer kelab Paramount pada Sabtu malam, 11 Februari 2012.

“Pil ekstasi itu yang minta Pak Wadir Narkoba AKBP Apriyanto," kata Ade. Sabtu malam itu, AKBP Apriyanto didampingi wanita bernama Sri Agustina di kelab Paramount.

Menurut Ade, karena sudah lama saling kenal dengan Apriyanto, permintaan untuk menyediakan pil ekstasi langsung disampaikannya kepada bosnya, Jhonson Jingga.

”Saya minta sama Jhonson Jingga alias JJ. Setelah dikasih satu papan berisi 12 butir, saya langsung kasih ke AKBP Apriyanto," kata Ade. Ternyata, Sabtu malam itu, polisi menggelar razia di kelab Paramount dan tertangkaplah AKBP Apriyanto.

Ratna Wati Simamora, ibu Ade, mengatakan penangkapan anaknya tidak sesuai prosedur. Sebab polisi menggerebek tanpa disertai surat penggeledahan dan penangkapan. “Itu sebabnya saya melaporkan polisi yang menggeledah dan menangkap anak saya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumut,“ kata Ratna Wati saat melaporkan pengeledahan itu ke Bidang Propam Polda Sumut, Selasa malam, 21 Februari 2012.

Menurut penjelasan Ratna, saat penggerebekan di rumahnya, polisi mengatakan anaknya terlibat pemalsuan label minuman. Tidak puas dengan jawaban petugas, Ratna mendesak disertai ancaman akan melaporkan polisi yang menggerebek rumahnya. "Setelah saya ancam, baru polisi mengaku anak saya terlibat narkoba,” ujar Ratna.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Komisaris Besar Raden Heru Prakoso, membenarkan bahwa AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dicopot dari jabatannya. "Saat ini jabatan Wakil Direktur Narkoba belum ada pengganti. Untuk sementara, AKBP Apriyanto menjadi perwira menengah Polda Sumut tanpa jabatan," kata Raden Heru kepada Tempo, Selasa malam, 21 Februari 2012.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

14 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya