3.350 Kades di Jawa Tengah Tak Berpenghasilan

Reporter

Editor

Kamis, 15 Januari 2004 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Sebanyak 3.350 kepala desa (Kepala Desa) di Jawa Tengah tidak mendapatkan gaji maupun tanah bengkok (lahan garapan). Mereka harus bekerja mencari sumber penghidupan lain diluar gaji. Hal itu ditegaskan Sudir Santosa, Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Jawa Tengah (Pradja) kepada wartawan usai deklarasi berdirinya organisasi Pradja. Deklarasi para pamong rakyat itu berlangsung di Stadion Manahan Solo, Kamis (15/1). "Di Jawa Tengah ada 9872 Kepala Desa. 35 persennya atau sekitar 3.350 Kades tidak bergaji dan tidak memiliki tanah bengkok. Jumlah ini belum termasuk ribuan perangkat desa lainnya di Jawa Tengah yang senasib," tegas Sudir Santosa. Padahal, lanjut Sudir, para pegawai baik di perusahaan maupun di instansi negeri mendapat gaji sesuai UMR (Upah Minimum Regional). "Dibawah UMR itu melanggar UU. Kepala desa dan perangkat desa yang pengabdiannya 24 jam nonstop banyak yang tidak bergaji dan berbengkok," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Winong, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati ini. Nasib malang yang dialami perangkat desa ini, kata Sudir, berlanjut ketika memasuki masa pensiun. Setelah purna tugas, para kades dan perangkat desa tidak mendapat jaminan apapun. "Tanpa uang pensiun, tali asih, pesangon, dan sejenisnya. Bayangkan dengan anggota dewan yang bebas menentukan anggarannya sendiri. Padahal kita ini bapaknya rakyat yang setiap hari harus ngemong rakyat," paparnya. Karena itulah, lanjut Sudir, lewat organisasi Pradja ini pihaknya ingin membangun dan membuka kesadaran Kades dan perangkat desa dalam memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka. "Sejak era orde lama, orde baru hingga orde reformasi ini, kami selalu dimarginalkan secara sistematis," tandasnya. Selain itu, Sudir juga mempertanyakan logo dan pakaian dinas Korpri yang harus dipakai para kades dan perangkat desa. Padahal mereka bukan pegawai negeri. "Selaku, anggota Korpri, para PNS mendapatkan empat hak dasar yaitu gaji tetap tiap bulan sesuai eselon dan golongan, uang pensiun ketika purnatugas, dapat santunan serta uang santunan kematian. Tapi kita tidak pernah mendapatkan empat empat hak dasar ini. Kami tidak akan pakai logo Korpri karena bukan pegawai negeri. Kami tidak digaji. Yang PNS itu lurah dan itu ada di kabupaten/kota,?? paparnya. Lewat Pradja ini, mereka mengusahakan agar para kades dan perangkat desa diasuransikan. Nantinya saat meninggal dalam tugas atau purnatugas akan mendapat tali asih. "Kami akan koordinasi dengan menteri dalam negeri. Kami bukan bekel seperti zaman Belanda dulu. Kami selama ini diperlakukan tidak fair,?? keluhnya.Anas Syahirul - Tempo News Room

Berita terkait

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

4 menit lalu

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

Jambret yang panik itu menabrak tempat sampah dan ditangkap polisi yang tengah bertugas dekat TKP.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

5 menit lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Universitas di Belgia Hentikan Kerja Sama dengan Institusi dari Israel

17 menit lalu

Universitas di Belgia Hentikan Kerja Sama dengan Institusi dari Israel

The Free University of Brussels di Belgia mengumumkan menarik diri dari sebuah proyek kerja sama dengan institusi dari Israel

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

19 menit lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PAN Janji Tak Minta Jatah Proyek dari Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

20 menit lalu

PAN Janji Tak Minta Jatah Proyek dari Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

Ketum PAN menegaskan komitmen partainya untuk tak minta jatah proyek jika Cakada usungannya terpilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Season 8, Bukti Implementasi Prinsip ESG

32 menit lalu

Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Season 8, Bukti Implementasi Prinsip ESG

Telkomsel gelar IndonesiaNEXT Season 8 dengan tema #upskilltoinnovate, lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

32 menit lalu

Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

Sejumlah nama anak muda mendulang suara yang cukup besar dalam survei untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Pesan Sule untuk Rizky Febian Usai Jadi Suami Mahalini: Bimbing Agamanya

34 menit lalu

Pesan Sule untuk Rizky Febian Usai Jadi Suami Mahalini: Bimbing Agamanya

Diliputi perasaan bahagia dan haru, Sule memberikan beberapa pesan kepada Rizky Febian sebelum menikah dengan Mahalini.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

42 menit lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Ungkap Suka Nonton Olahraga Bikin Hidup Bahagia

45 menit lalu

Ilmuwan Ungkap Suka Nonton Olahraga Bikin Hidup Bahagia

Ilmuwan di Jepang menemukan penggemar olahraga punya kesehatan mental yang lebih baik dibanding yang tak suka menonton olahraga.

Baca Selengkapnya