TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bisa membekukan saham Muhammad Nazaruddin di PT Garuda Indonesia Tbk. “Bukan disita, tapi dibekukan,” ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P. melalui pesan pendeknya pada Tempo, Jumat, 17 Februari 2012.
Namun, menurut Johan, pembekuan saham itu belum dibicarakan oleh lembaga KPK. ”Tapi sampai saat ini belum ada rencana itu,” katanya.
Senin, 13 Februari kemarin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, SEA Games, Palembang, Muhammad Nazaruddin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan pencucian uang saham PT Garuda Indonesia. KPK menduga bekas Bendahara Umum Demokrat itu menyembunyikan hasil tindak pidana dengan modus pembelian saham.
Nazaruddin bakal dijerat Pasal 12 huruf a atau b subsider Pasal 5 ayat 2 subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tentang tindak pidana korupsi 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang No 20 Tahun 2001. Serta dijerat Pasal 3 atau 4 junto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang subsider Pasal 55 ayat 1.
Nazaruddin membeli saham perdana PT Garuda di PT Mandiri Sekuritas, pialang penjualan saham pada awal Oktober 2011. Melalui lima perusahaannya, yakni PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawala Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu membeli saham Garuda sebesar Rp 300,85 miliar.
Pembelian saham itu ditelusuri KPK lantaran diduga duitnya berasal dari keuntungan dalam mengelola proyek pemerintah, salah satunya Wisma Atlet.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK
4 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya
Baca Selengkapnya5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia
4 jam lalu
Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya
Baca SelengkapnyaBentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya
8 jam lalu
Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah
9 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK
11 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.
Baca SelengkapnyaPembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi
1 hari lalu
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu
1 hari lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.
Baca SelengkapnyaIM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK
1 hari lalu
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel
1 hari lalu
Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli
2 hari lalu
Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi
Baca Selengkapnya