Alasan Nasir Kunjungi Nazar Malam Hari  

Reporter

Editor

Jumat, 10 Februari 2012 11:07 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Muhammad Nasir, mengatakan kedatangannya menemui Muhammad Nazaruddin, terdakwa suap proyek Wisma Atlet, pada malam hari, karena khawatir dengan kesehatan adiknya. ”Nazar sakit dan dia takut diinfus. Makanya saya datang memberi dukungan," ujar Nasir saat ditemui ketika melakukan inspeksi mendadak bersama Komisi Hukum ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 10 Februari 2012.

Sebagai kakak, Nasir mengatakan, biasa datang berkunjung sekalipun pada malam hari. Dia juga mengaku sering datang sendiri tanpa didampingi pengacara. Dia mengatakan, kunjungan ke penjara Cipinang—tempat Nazaruddin ditahan—pada Rabu malam, 8 Februari 2012, tanpa didampingi pengacara. ”Saya tidak datang dengan pengacara, saya sendirian,” ujar Nasir.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana saat inspeksi mendadak pada Rabu malam memergoki adanya pertemuan antara kakak-adik itu bersama Taufik Djufri, bekas pengacara Mindo Rosalina Manulang. ”Kami masuk ke ruangan tertutup dan ada Nazar, Nasir, Djufri Taufik, dan Arief Rachman. Pertemuan itu pukul 11 malam," kata Denny. Menurut dia, mereka langsung bubar begitu dia muncul bersama tim inspeksi.

Saat itu Nasir berdalih kunjungannya menjenguk Nazar yang sakit. ”Masa, orang sakit dikunjungi jam segitu," ujar Denny. Jam berkunjung di tahanan Cipinang adalah pukul 10.00-12.00 dan 13.00-15.30 WIB. Denny tak mengetahui isi pembicaraan mereka. Namun dia mempersoalkan adanya keganjilan karena Djufri dan Arief, yang dikenal sebagai pengacara Rosa, ikut menemui Nazar. Serta berkunjung di luar jam kunjungan.

Nasir berkilah tak ada hal serius yang dibicarakan dengan Nazar. Nasir membantah pertemuan itu untuk membicarakan kasus yang tengah dihadapi Nazar. Pertemuannya pun diklaim Nasir tak lebih dari setengah jam.

Meski begitu, Nasir tak menampik datang mengunjungi Nazar menggunakan fasilitas sebagai anggota DPR. Termasuk menggunakan keistimewaan untuk berkunjung secara mendadak dan kapan pun ke setiap rutan dan lapas. "Itu sudah melekat. Jadi, 24 jam ke mana saja sidak tidak ada masalah," katanya.

Pengacara Nazar, Elza Syarief, membenarkan bahwa Nasir sering mengunjungi kliennya. Ia menampik tudingan ada konspirasi dengan pihak Rosa, yang disebutnya selalu berseberangan di persidangan dengan Nazar. Ia mengecam Denny, kenapa kliennya yang terus disorot. "Hati-hati dia (Denny), atau saya buka. Dia di mana akan ketahuan," ujar Elza.

IRA GUSLINA

Berita Terkait
Alasan Patrialis 'Bikin' Kartu Akses Khusus DPR di Penjara
Alasan Nasir Kunjungi Nazar Malam Hari
Menteri Amir: Nasir Tak Punya Kartu Khusus
Tak Ada Kartu Khusus DPR Kunjungi Lapas
Gambar CCTV Pertemuan Nazar-Nasir di Cipinang
Hotman Paris Melatih Nazar Hadapi Kesaksian Angie
TPF Demokrat Bicara Duit Wisma Atlet
Begini Pertemuan TPF Wisma Atlet Demokrat Digelar
Dari Innalillahi hingga Kicauan Angelina
Tim Demokrat Simpan Rahasia Angie-Anas

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

6 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

10 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

12 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

12 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

13 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya