LSM Optimistis Menang Gugat Timsel KPU-Bawaslu

Reporter

Editor

Jumat, 10 Februari 2012 02:15 WIB

Ramlan Surbakti. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta- Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilu dinilai berpotensi cacat hukum. Forum Masyarakat untuk Transparansi Seleksi (Formasi) KPU-Bawaslu menyatakan proses peradilan yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa berujung pada tidak sahnya keputusan hasil seleksi administrasi yang sudah disampaikan awal tahun 2012 ini.

Salah satu perwakilan Formasi KPU-Bawaslu Abhan Misbah menyatakan cukup optimistis putusan pengadilan akan berpihak padanya. "Ada satu gugatan yang disampaikan calon anggota KPU yang tidak lolos seleksi administrasi akan memasuki masa persidangan terbuka pekan depan. Saya berharap ada hasil yang positif dari proses ini," katanya saat ditemui di kantor YLBHI,Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Gugatan yang masuk atas nama Laurel Heydir memang sudah memasuki proses dismissal atau rapat permusyawaratan hakim. Abhan juga sudah mengajukan gugatan serupa kepada tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu ke PTUN. Abhan, yang mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu, mengajukan gugatan bersama dengan Sutarto, Ahmad Haikal, dan Machmud Permana pada Rabu lalu.

Gugatan itu diajukan sebagai bentuk kekecewaannya atas hasil seleksi yang dianggap tidak transparan dan dipertanyakan akuntabilitasnya. "Sebelumnya kami sudah melayangkan suratkepada tim seleksi untuk mempertanyakan hal itu, bahkan kita juga sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri. Namun, jawaban yang kami tunggu tidak ada sehingga kami menempuh jalur hukum," katanya.

Abhan mengaku yakin gugatannya bisa dimenangkan setelah berkaca pada putusan PTUN Jakarta pada Agustus 2008 yang pernah memenangkan gugatan yang diajukan 4 partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2009. Selain itu, Abhan mendapatkan sinyal positif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). "Memang seharusnya hasil keputusan dan pertimbangan penilaian oleh tim seleksi adalah bentuk informasi publik," katanya.

Proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu hingga saat ini masih terus berlangsung. Tim seleksi baru saja mereduksi kembali jumlah calon anggota KPU-Bawaslu setelah melalui tahap seleksi kedua. Setidaknya terdapat 30 calon anggota KPU dan 18 calon anggota Bawaslu yang dinyatakan lolos seleksi tahap dua.

Mereka yang lolos seleksi terdiri dari praktisi pemilu, akademisi, dan aktivis NGO. Tidak ada satu pun anggota KPU dan Bawaslu lama yang lolos verifikasi.

Salah satu anggota tim seleksi, Ramlan Surbakti, menyatakan sudah berupaya untuk bisa bekerja maksimal dalam proses seleksi ini. Menurutnya, pemaparan soal penilaian dalam proses seleksi akan dipaparkan saat pihaknya sudah menemukan calon-calon yang akan diserahkan ke Komisi II DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan. "Kami berharap bisa mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan alasan-alasan di balik pemilihan nama-nama itu," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu.

EZTHER LASTANIA


Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

9 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

12 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

28 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

38 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

38 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

43 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

44 hari lalu

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.

Baca Selengkapnya

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

52 hari lalu

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

57 hari lalu

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

Sidang lanjutan praperadilan Budi Said dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis hari ini, 7 Maret 2024 pukul 11.00.

Baca Selengkapnya