TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan deportasi terhadap 13 imigran ilegal asal Iran. "Mereka dideportasi dalam dua gelombang," ujar Kepala Bagian Humas Imigrasi, Maryoto, Kamis 9 Ferbruari 2012.
Gelombang pertama dilakukan pada 8 Februari 2012 lalu, terdiri dari 5 warga negara Iran. Sedangkan gelombang kedua dilakukan sore ini, sebanyak 8 orang imigran diterbangkan dengan pesawat Emirat ke Iran.
Sebanyak 13 imigran Iran tersebut terdiri dari 7 pria bernama Amir Esmaelzadeh Hanji, Farzad Rashidpour, Soheil Fathi, Mahdi Nikouei, Hamzzeh Rahimi, Saeid Pasandiseh, dan Mohsen Panahidoshanlou. Dua perempuan bernama Sahar Mirzaaghabeick dan Mahdeieh Javadi serta empat anak-anak bernama Aria Esmaelzadeh Hanji, Armin Rashidpour, Mohammad Moein Rashidpour, dan Hassan Rashidpour yang masing-masing berumur antara 6 hingga 15 tahun.
Mereka dianggap melanggar Pasal 113 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dengan tuduhan keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pejabat imigrasi.
Sebelumnya 13 imigran itu bersama dengan puluhan imigran Afganistan terdampar di perairan Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu 14 Februari lalu. Diduga mereka hendak menyeberang ke Australia, tapi kapal yang mereka tumpangi tenggelam di laut Pamayan, Tasikmalaya. Mereka sempat dibawa ke lokasi penampungan Wisma Dewi, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
AGUNG SEDAYU
Berita terkait
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik
3 Januari 2024
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPolemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka
18 Desember 2023
Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh mulai menambah masalah. Beberapa negara telah melakukan penolakan terhadap mereka.
Baca SelengkapnyaPeringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki
26 Oktober 2023
Keputusan itu diambil setelah warga Afghanistan diketahui terlibat dalam kejahatan, penyelundupan dan serangan terhadap pemerintah dan tentara.
Baca SelengkapnyaDitjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?
13 Oktober 2023
Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?
7 September 2023
Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSeluk-beluk Golden Visa Indonesia
6 September 2023
Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.
Baca SelengkapnyaJumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat
17 Agustus 2023
Italia mencatat ada 89.158 imigran gelap yang tiba di Negara Pizza itu periode Januari sampai Juli 2023 atau naik dua kali lipat
Baca SelengkapnyaPM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap
23 Juli 2023
Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaMalaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar
1 April 2023
Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini.
Baca SelengkapnyaUsir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme
6 Maret 2023
Presiden Tunisia menolak tuduhan rasisme dan menunjukkan kemungkinan konsekuensi hukum bagi para pelaku serangan terhadap imigran ilegal.
Baca Selengkapnya