Beddu Amang Masuk DPO

Reporter

Editor

Sabtu, 10 Januari 2004 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Beddu Amang, tersangka kasus impor pakan ternak. DPO tersebut telah dikirimkan ke seluruh Kepolisian Daerah di tempat-tempat Beddu Amang kemunginan berada. "Kami sudah menyebar anggota ke beberapa rumah sakit termasuk bandara. Kita lihat apakah ia terbang dari Jakarta," ujar Wakil Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Marsudhi Hanafi kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (10/1). Selain rumah sakit dan bandara, polisi juga akan melakukan pengecekkan ke rumah Beddu Amang di Jakarta serta melakukan kontak dengan Kepolisian Daerah Sulawasi Selatan, tempat asal Bedddu Amang. Sedangkan mengenai pengacara Beddu Amang yang menjaminnya, hingga saat ini polisi tetap bekerjasama. Tim penyidik rencananya pada Senin lusa (12/1) akan melakukan pengecekan silang dengan dr. Slamet Suyono yang mengeluarkan surat keterangan dokter dan memberikan izin istirahat kepada Beddu Amang selama dua minggu. Polisi juga akan meminta catatan medis Beddu Amang yang mantan Kepala Bulog itu. "Kita menghormati kode etik dokter. Tapi kita mau tahu juga. Karena surat keterangan dokter itu masalah klasik sekali. Jangan sampai disalah gunakan," katanya.Selain itu, Senin lusa, polisi juga akan mengajukan pencekalan atas Beddu Amang. "Pokoknya kita usahakan," kata Marsudhi. Dalam kasus Beddu Amang ini, Mabes Polri telah membentuk tim khusus yang langsung di pimpin Direktur III (Tindak Pidana Korupsi Badan Resesrse Kriminal) Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Sugiri. Marsudhi mengatakan sejak pemeriksaan awal Beddu Amang sudah tidak kooperatif terhadap penyidik. "Pertannyaan-pertanyaan sederhana saja selalu dijawab tidak tahu," katanya. Mengenai tersangka lain, menurut Marsudhi, pihaknya segera akan melakukan penahanan. "Kita khawatir karena Beddu Amang sebagai pejabat saja seperti ini apalagi pihak swasta," katanya. Surat perintah penahanan Beddu Amang juga telah dikeluarkan oleh tim penyidik. Pemeriksaan terhadap tersangka lain juga masih berjalan meskipun Beddu Amang belum ditemukan. Hasil pemeriksaan terhadap deputi bulog Muhamad Amin, menurut Marsudhi, semakin memperkuat posisi Beddu Amang sebagai tersangka. Mantan Dirjen Peternakan pada saat itu juga telah diperiksa. Saat ditanya apakah dia akan menjadi tersangka, Marsudhi mengatakan akan melihat kemungkinannya terlebih dahulu. Sita Planasari A - Tempo News Room

Berita terkait

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

2 menit lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

8 menit lalu

Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara penutupan rangkaian puncak HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam

Baca Selengkapnya

Komentar Max Verstappen setelah Menjuarai Formula 1 Emilia-Romagna 2024

9 menit lalu

Komentar Max Verstappen setelah Menjuarai Formula 1 Emilia-Romagna 2024

Pembalap Red Bull Max Verstappen keluar sebagai juara Formula 1 Emilia-Romagna setelah menang dramatis atas Lando Norris (McLaren).

Baca Selengkapnya

Rangkaian Jadwal Proliga 2024 Pekan Keempat Sudah Tuntas Digelar: Simak Rekap Hasil dan Klasemennya

26 menit lalu

Rangkaian Jadwal Proliga 2024 Pekan Keempat Sudah Tuntas Digelar: Simak Rekap Hasil dan Klasemennya

Rangkaian pertandingan kompetisi bola voli Proliga 2024 pekan keempat sudah tuntas dilaksanakan. Simak rekap hasil dan klasemennya.

Baca Selengkapnya

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

37 menit lalu

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024 Pekan Keempat: Jakarta Bhayangkara Presisi Bangkit, Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-0

38 menit lalu

Hasil Proliga 2024 Pekan Keempat: Jakarta Bhayangkara Presisi Bangkit, Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-0

Tim bola voli putra Jakarta Bhayangkara Presisi bangkit dan mengalahkan Jakarta Pertamina Pertamax di pekan keempat Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

45 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Jadi Tempat Parkir Bus bagi Rombongan Pengantar Jemaah Haji yang Berwisata ke Solo

45 menit lalu

Terminal Tirtonadi Jadi Tempat Parkir Bus bagi Rombongan Pengantar Jemaah Haji yang Berwisata ke Solo

Rombongan pengantar jemaah haji biasanya melanjutkan berwisata ke Kota Solo, tujuan utamanya Masjid Sheikh Zayed.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Fakta Kerusuhan di Kaledonia Baru, Prancis Tuduh Azerbaijan Campur Tangan

45 menit lalu

Top 3 Dunia: Fakta Kerusuhan di Kaledonia Baru, Prancis Tuduh Azerbaijan Campur Tangan

Top 3 dunia kemarin adalah fakta kerusuhan di Kaledonia Baru, profil wilayah ini hingga Prancis menuduh Azerbaijan sulut kerusuhan.

Baca Selengkapnya

Resmikan Penggunaan Starlink untuk Puskesmas Terpencil, Elon Musk Enggan Bicara Soal Tesla

46 menit lalu

Resmikan Penggunaan Starlink untuk Puskesmas Terpencil, Elon Musk Enggan Bicara Soal Tesla

Elon Musk tiba di Bali, Minggu, 19 Mei 2024, dengan jet pribadi sebelum menghadiri upacara peluncuran penggunaan Starlink di Puskesmas terpencil

Baca Selengkapnya