Jokowi Larang Pembongkaran Bangunan Tua

Reporter

Editor

Selasa, 7 Februari 2012 17:56 WIB

TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Solo - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, melarang tindakan mengubah fisik bangunan sekitar seratus bangunan tua yang ada di kota itu. Namun hingga saat ini bangunan itu belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

"Bangunan yang sedang dikaji kecagarbudayaannya harus diberlakukan seperti bangunan cagar budaya," kata Wali Kota Surakarta, Joko Widodo, saat sosialisasi Undang-Undang tentang Cagar Budaya di Hotel Novotel, Selasa 7 Februari 2012.

Menurut dia, saat ini terdapat sekitar 120 bangunan tua yang sedang dikaji untuk ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. "Bangunan itu untuk sementara harus dipetieskan," kata Joko.

Dia menegaskan larangan itu berdasar pada Undang Undang Cagar Budaya. Dia mengancam akan memidanakan pihak yang melakukan perubahan atau pembongkaran bangunan itu.

Jokowi menjanjikan akan memberi insentif kepada pemilik bangunan cagar budaya. Alasannya, perawatan bangunan cagar budaya butuh biaya besar. "Insentif itu bisa kami berikan mulai tahun depan," katanya.

Insentif yang diberikan bisa berwujud pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, pemerintah akan memberi bantuan perawatan terhadap bangunan tua yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. “Khusus untuk pembebasan PBB, pemerintah tidak perlu keluar anggaran,” kata Joko.

Dia mengakui pemberian insentif itu masih terkendala belum adanya peraturan pemerintah yang memberikan aturan teknis atas undang-undang tentang cagar budaya. Namun dia yakin rancangan peraturan pemerintah yang tengah disusun oleh pemerintah pusat itu sudah selesai sebelum pergantian tahun.

Pemerintah juga akan memberikan plakat penanda dari kuningan dan tembaga untuk dipasang di bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. “Tahun ini bisa dilakukan karena kami telah punya anggarannya,” kata dia. Anggaran untuk membuat dan memasang plakat itu Rp 230 juta.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Endang Sumiarni, mengatakan pemerintah daerah diizinkan memberi insentif pajak meski peraturan pemerintah belum selesai. Syaratnya, obyek pajak itu sudah pernah disertifikasi sebagai cagar budaya. “Sertifikat itu dijadi acuan dalam memberikan pengurangan pajak,” kata dia.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

3 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

8 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

8 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

9 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

9 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

16 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

17 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya