TEMPO.CO, Surabaya - Terdakwa kasus penipuan calon pegawai negeri sipil, Elizabeth Susanti alias Santi, 37 tahun, menitipkan selembar surat yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjelang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 6 Februari 2012.
Surat dalam secarik kertas itu ia titipkan melalui penasihat hukumnya, Nita Tjindarbumi. "Anas tahu kasus saya," kata perempuan yang mengaku sebagai anggota Laskar Pencinta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Santi sempat membuat heboh karena melarikan diri ke Jakarta selama 10 hari pada Desember 2011 lalu. Dia kabur ketika berkas perkaranya sedang diserahkan dari Kepolisian Kota Besar Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Santi akhirnya dibekuk di apartemen Aston, Jakarta, pada 21 Desember 2011. "Pelarian saya sudah diatur oleh elite Partai Demokrat Jawa Timur, salah satunya oleh Hartoyo," ujarnya.
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Ronimus itu, jaksa penuntut Bunari menyatakan bahwa Santi telah melakukan penipuan terhadap empat orang, yakni Ira Ratnasari, Santi Handayani, S. Farm, dan Syaiful Mudjab. Mereka diminta setor uang Rp 10 juta agar bisa menjadi pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanpa melalui tes.
Namun sampai waktu yang ditentukan, yakni 18 Januari 2011, keempat orang itu tidak kunjung mendapatkan panggilan menjadi CPNS dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Korban Santi belakangan juga diketahui bertambah, di antaranya Widyati Retno Ningrum, yang diminta menyetor uang Rp 5 juta.
Menurut Bunari, seseorang bernama Tumbar (buron) memberi tahu kepada Santi bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, yang meminta sekaligus menjamin para CPNS itu bisa masuk tanpa tes. Soekarwo telah membantah tuduhan Santi tersebut. "Terdakwa kami jerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP," kata Bunari.
Ketua Bidang Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah Partai Demokrat Jawa Timur, Muzayin, enggan mengomentari pernyataan Santi. Menurut dia, bukan kali ini saja perempuan tersebut menyebut-nyebut keterlibatan pengurus partai. "Biar saja dia mau bicara apa, kalau kami tanggapi jadi sama-sama tidak waras," ucap Muzayin.
Muzayin menambahkan Partai Demokrat Jawa Timur telah melakukan klarifikasi kepada kader-kader yang dituduh Santi terlibat dalam kasus penipuan CPNS. Tapi, kata dia, sejauh ini tidak ada bukti kuat keterlibatan mereka. "Klarifikasi yuridis sudah selesai kami lakukan, hasilnya tidak ada bukti keterlibatan pengurus partai," ucap Muizayin.
KUKUH S WIBOWO
Berita terkait
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina
3 hari lalu
Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.
Baca SelengkapnyaCerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta
3 hari lalu
Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.
Baca SelengkapnyaOJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru
4 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini
6 hari lalu
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN
9 hari lalu
Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaKasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi
9 hari lalu
Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir
Baca SelengkapnyaIni Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M
9 hari lalu
Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.
Baca SelengkapnyaBTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai
9 hari lalu
BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana
Baca SelengkapnyaPuluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar
10 hari lalu
Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Baca SelengkapnyaWarga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
10 hari lalu
Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.
Baca Selengkapnya