Jemaat GKI Yasmin Mulai Putus Asa  

Reporter

Editor

Rabu, 25 Januari 2012 16:40 WIB

Aparat gabungan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja menjaga ketat rumah Jemaat GKI Yasmin di Jalan Cemara Raya, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1). TEMPO/Arihta U Surbakti

TEMPO.CO, Jakarta - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin merasa pelarangan terhadap mereka untuk menjalankan ibadah sudah sangat tidak wajar. Hal ini semakin diperparah dengan tidak tegasnya pihak kepolisian terhadap kelompok-kelompok intoleran yang secara langsung dapat menyerang anggota jemaat tersebut.

“Kalau di gereja tidak boleh, di trotoar tidak boleh, di rumah juga tidak boleh, lebih baik bunuh saja kami biar dikubur dan beribadah di sana,” kata kuasa hukum jemaat GKI Yasmin, Jayadi Damanik, saat ditemui di depan kantor Badan Reskrim Markas Besar Polri, Rabu, 25 Januari 2012.

Jayadi mengatakan jemaat GKI Yasmin sendiri sudah bersabar dan tidak terpancing dalam kisruh pembangunan gedung gereja mereka di Bogor. Sejak putusan Mahkamah Agung yang memenangkan soal sengketa pembangunan gereja itu, Pemerintah Kota Bogor tidak kunjung mengeksekusi putusan MA. Ada sejumlah kalangan yang mendesak Wali Kota Bogor agar tidak menjalankan putusan MA. Karena kisruh itu, jemaat GKI Yasmin mencari alternatif lain dalam menjalankan ibadah.

Jayadi memaparkan, karena dilarang menggunakan gedung yang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dianggap tidak sah, jemaat GKI telah mengalah dengan beribadah di trotoar, bahkan di rumah jemaat secara bergantian. Akan tetapi, kata dia, usaha cooling down ini tidak didukung pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian, yang cenderung membiarkan kelompok-kelompok intoleran menganggu ibadah mereka. Menurut Jayadi, kepolisian ragu-ragu untuk bertindak terhadap kelompok yang jelas-jelas melakukan serangan secara langsung terhadap anggota jemaat.“Kami ingin polisi bersikap tegas. Jadi, kalau kami memang tidak boleh beribadah di mana-mana, bunuh kami saja,” katanya.

Sedangkan terkait dengan imbauan Wali Kota untuk menggunakan Gedung Harmoni sebagai tempat ibadah, Jayadi berkata jemaat GKI Yasmin menolak usul tersebut karena melanggar hukum. Ia menyatakan, gedung Harmoni bukanlah gereja dan tidak diperuntukkan untuk ibadah. Selain itu, mereka juga bersikeras keputusan MA harus dijalankan tanpa ada diskusi.

Pada 22 Januari lalu, ratusan orang yang tergabung dalam warga Curug Mekar, Forum Komunikasi Muslim Indonesia, dan Gerakan Reformasi Islam kembali menggelar unjuk rasa menolak pelaksanaan ibadah jemaat GKI di Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Kelompok ini mengepung sebuah rumah yang menjadi tempat ibadah GKI Yasmin di Jalan Cemara Raya Nomor 9, Kompleks Taman Yasmin. Kelompok ini berunjuk rasa dan mengancam ke arah jemaat yang sedang beribadat setelah menembus blokade berlapis aparat keamanan.

Kisruh ini baru berakhir setelah jemaat GKI Yasmin membubarkan diri dan tidak melaksanakan ibadat. Ini adalah peristiwa pelarangan terhadap pelaksanaan ibadah jemaat tersebut. Sebelumnya, warga yang disebut sebagai Pro Wali Kota juga sempat mengusir jemaah GKI Yasmin ketika beribadah di gedung gereja dan juga ketika beribadah di trotoar. Kisruh GKI Yasmin ini sudah memasuki tahun ketiga dalam hal persoalan perizinan pembangunan di Bogor. Pemerintahan Kota Bogor sempat menolak izin mendirikan bangunan gereja itu. Akan tetapi, secara formal pembangunan gereja tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI sehingga izin mendirikan bangunan GKI Yasmin sah.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya