TEMPO.CO, Kupang - Pada 2011, pemerintah Malaysia mendeportasi 128 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT). "Tahun 2011, TKI yang dideportasi dari Malaysia mencapai 128 orang," kata Kepala Seksi Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Dinas Sosial NTT, Fredi Muskanan, kepada Tempo di Kupang, Rabu, 25 Januari 2012.
TKI yang dideportasi ini, menurut dia, adalah pekerja migran yang bermasalah sosial di Malaysia. TKI yang dideportasi ini paling banyak berasal dari Kabupaten Belu, Timor Tengah Selatan, dan Pulau Sumba.
Mereka umumnya merupakan TKI yang masuk ke Malaysia secara ilegal. Ada sebagian TKI yang masuk secara resmi. Namun, mereka tidak memperpanjangnya setelah masa paspor mereka berakhir sehingga mereka ditangkap dan diproses hukum.
Sejumlah 128 TKI itu, katanya, telah dikembalikan ke daerah masing-masing dengan dibiayai oleh pemerintah. Mereka juga diberikan dana jaminan hidup sebesar Rp 3 juta. "Diharapkan dana itu bisa membantu mereka untuk berusaha," katanya.
Sedangkan WNI asal NTT yang dideportasi dari Australia pada 2011 hanya tiga remaja yang bermasalah hukum. Mereka berasal dari Kabupaten Rote Ndao ini, yaitu Ose Lani, 15 tahun; Ako Lani (16), dan Jhon Ndollu (17) yang ditahan di penjara dewasa Brisbane, Australia. Akan tetapi, mereka dibebaskan Hon Chris Callaghan, hakim Pengadilan Magistrate Brisbane, Australia, karena ketiga anak yang dijadikan awak kapal itu masih di bawah umur.
YOHANES SEO
Berita terkait
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah
9 April 2023
Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai
Baca Selengkapnya6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia
19 Juli 2022
Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi
Baca SelengkapnyaMalaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT
4 Januari 2017
Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.
Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal
5 Desember 2012
Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal
4 Desember 2012
Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura
26 November 2012
Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.
Baca SelengkapnyaPemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal
20 November 2012
Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.
Baca SelengkapnyaMalaysia Tangkap 21 Warga Indonesia
1 Oktober 2012
"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."
Baca SelengkapnyaEntikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal
3 Agustus 2012
Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan
jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan
untuk bekerja.
Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal
5 Juli 2012
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.
Baca Selengkapnya