TEMPO.CO, Jakarta- Berdasarkan kesimpulan sementara Tim Investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Faisal dan Budri meninggal dunia karena penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian. "Tidak mungkin mereka berdua meninggal karena gantung diri," ujar koordinator investigasi Komnas HAM yang diterjunkan ke Sijunjung, Johny Nelson Simanjuntak ketika dihubungi Tempo Minggu 22 Januari 2012 malam.
Kesimpulan ini didasarkan oleh informasi dari beberapa saksi yang ditemui tim Komnas HAM. Saksi pertama merupakan warga yang menyerahkan Faisal pada Kepolisian. Faisal ditahan kepolisian karena ia diserahkan warga atas tuduhan mencuri kotak amal. Saksi tersebut mengatakan bahwa sejak pertama kali Faisal diserahkan pada polisi, ia sudah dianiaya dan disiksa oleh aparat. "Saksi melihat petugas memukul Faisal," ujar Johny.
Saksi kedua juga salah satu warga yang melaporkan Faisal atas kasus pencurian kotak amal. Saat si warga ke kantor Polsek Sijunjung untuk menjalani proses pemeriksaan untuk membuat berita acara pemeriksaan, ia mendengar suara jeritan Faisal.
Menurut saksi ketiga, pada tanggal 21 Desember sore, Faisal dibawa keluar oleh petugas untuk mencari seseorang yang diduga juga terlibat dalam kasus pencurian kotak amal. Saat itu si saksi sedang melintas ke sebuah jalanan. "Di sana ia menyaksikan Faisal sedang disiksa oleh petugas kepolisian," lanjut Johny.
Sedangkan untuk penyiksaan Budri, kakak Faisal, saat ia ditangkap di terminal karena dituduh melakukan pencurian motor, seorang saksi melihat saat penangkapan ia dianiaya oleh petugas. "Tubuhnya langsung dientakkan ke mobil pick up saat ia hendak dimasukkan ke mobil," ujar Johny.
Komnas HAM menduga rangkaian penyiksaan tersebut telah menyebabkan keduanya meninggal. Lagi pula, jika keduanya tewas karena gantung diri ini sangat tidak masuk akal. "Dengan kondisi tubuh dan kaki yang sudah terluka parah seperti itu, tidak mungkin Faisal dan Budri kuat menggantungkan tubuh mereka di tali untuk gantung diri," jelas Johny.
Berdasarkan kesaksian tersebut, kepolisian telah jelas melanggar undang-undang anti penyiksaan. "Personel kepolisian di sana diindikasikan melakukan pembunuhan berencana," ujar Johny.
Sejauh ini, Polri berkukuh Faisal dan Budri tewas karena gantung diri. Proses penyelidikan atas laporan keluarga menyoal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat pun juga masih berjalan.
ANANDA W. TERESIA
Berita terkait
2 Tahanan Kabur dari Polsek Tambun Bekasi, Rusak Engsel Pintu dan Loncat dari Ruang CCTV
12 Desember 2022
Polisi cari 2 tahanan kabur itu, atas nama Burhanudin dan Anan Siregar yang diduga terlibat kasus penipuan dan pemerasan.
Baca SelengkapnyaPenyebab Ivan Gunawan Pernah Jadi Tahanan Polisi Rusia saat Masih Sekolah
22 November 2021
Semasa sekolah, Ivan Gunawan harus mengikuti ayahnya yang merupakan diplomat untuk tinggal di berbagai negara.
Baca Selengkapnya48 Tahanan Positif Covid-19, Polri: Berawal Dari Tersangka Narkoba
16 November 2020
Polri masih mendalami kasus positif covid-19 yang menyasar para tahanan.
Baca SelengkapnyaPolda Kepri Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Hendri Tewas di Tahanan
13 Agustus 2020
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus Hendri Alfred Bakarie, tahanan yang tewas
Baca SelengkapnyaPolisi: WNA Predator Anak Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Tahanan
13 Juli 2020
Francois Abello Camille, 65 tahun, tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur atau predator anak, melakukan percobaan bunuh diri di tahanan.
Baca SelengkapnyaIngin Bebaskan Tahanan Kasus Judi, Pria Ini Jadi Korban Penipuan
25 Oktober 2019
Niat hati ingin membebaskan kerabatnya dari tahanan polisi, Alexander justru menjadi korban penipuan. Uang Rp 800 juta melayang.
Baca SelengkapnyaIni 12 Nama Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Masih Buron
23 September 2018
Polisi masih memburu 12 dari 20 tahanan kabur dari sel tahanan Markas Komando Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya20 Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu, Satu Dibekuk di Depok
23 September 2018
Dari 20 tahanan kabur dari sel Markas Komando perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, polisi menangkap 1 lagi tahanan dari mereka.
Baca Selengkapnya4 Petugas Imigrasi Kena OTT, Kepala Imigrasi Cilacap: Salahi SOP
17 April 2017
Keempat petugas imigrasi ini menyalahgunakan wewenang dengan tidak melakukan SOP dalam penanganan penyalahgunaan visa oleh WNA.
Baca SelengkapnyaFEATURE: Janji Setia di Kantor Polisi
22 Juli 2016
Dua sejoli ini mengikat janji setia dengan menikah di kantor Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya