TEMPO Interaktif, Takalar- Ratusan warga Polongbangkeng, Takalar, Sulawesi Selatan, melakukan aksi pawai di lahan yang dikuasai PTPN XIV di lokasi pabrik gula Takalar, Minggu, 22 Januari 2012. Warga menuntut lahan seluas 4.500 hektare lebih karena hak guna usaha yang dimiliki perkebunan itu mereka nilai sudah tidak berlaku lagi.
"Kami meminta pemerintah memberikan ganti rugi terhadap lahan milik warga," kata Zulkarnain, dari Front Perjuangan Rakyat Sulsel, yang melakukan advokasi terhadap masyarakat setempat.
Sedikitnya ada 400 warga di Kecamatan Polongbangkeng Utara dan Selatan melakukan aksi pawai. Dua kecamatan itu meliputi tujuh desa yang lahannya dikuasai PTPN XIV. Warga berpawai mengendarai sepeda motor dan mematok plang di atas lahan yang dikuasai PTPN XIV. Sengketa lahan antara warga dan PTPN telah berlangsung sejak 2009. Warga mengklaim sertifikat hak guna usaha sudah tidak berlaku sejak enam tahun lalu.
Zulkarnain mengatakan hak PTPN atas lahan itu sudah tidak berlaku lagi sejak 2006. "Nah, rentang waktu itu ada indikasi kekerasan secara psikis yang dilakukan aparat terhadap warga. PTPN mengklaim lahan itu bersertifikat," kata dia. Aksi pawai itu berlangsung aman.
Adam Kurniawan, dari serikat tani Polongbangkeng, mengatakan aksi pawai ini menunjukkan kasus agraria di Indonesia tidak hanya terjadi di wilayah Bima, Nusata Tenggara Barat, dan Mesuji, Lampung. "Tapi di Takalar pun masyarakat terintimidasi oleh sikap aparat," ucapnya.
Pejabat hubungan masyarakat PTPN XIV, Bahrun, mengatakan aksi pawai warga tak beralasan. Sebab, PTPN memiliki hak dari sertifikat hak guna usaha. "Sebenarnya tidak ada alasan warga berpawai karena kami memiliki hak guna usaha," ucapnya.
Menurut dia, lahan warga telah diganti rugi sejak 1980-an dan 1990-an. "Saya bisa memperlihatkan sertifikatnya. Lagi pula warga di sana juga kami rekrut sebagai pegawai," ucapnya. Dia mengatakan aksi warga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Silakan, kami perlihatkan kalau kami punya izin untuk mengelola lahan itu," ucapnya.
ICHSAN AMIN
Berita terkait
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur
23 Januari 2024
Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat
Baca SelengkapnyaMahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat
21 Januari 2024
Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga
8 Desember 2023
Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca SelengkapnyaKonflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa
7 Oktober 2023
Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.
Baca SelengkapnyaBentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan
5 September 2023
olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan
Baca SelengkapnyaSengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar
29 Agustus 2023
Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi
31 Juli 2023
Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.
Baca SelengkapnyaKronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan
27 Juni 2023
Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.
Baca SelengkapnyaWarga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah
27 Juni 2023
Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.
Baca Selengkapnya