Dayak Seruyan Adukan Konflik Lahan ke Komisi Hukum

Reporter

Editor

Senin, 16 Januari 2012 11:05 WIB

Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dari Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi untuk memperingati Hari Hak petani dan rakyat Indonesia di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (12/1). Dalam aksinya mereka menuntut dijalankannya reforma agraria sejati oleh pemerintah dan pengembalian tanah kepada rakyat. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga puluh masyarakat Dayak, Kabupaten Seruyan, pagi ini mendatangi Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka mengadukan persoalan konflik pertanahan yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Dewan diharapkan bisa menekan pemerintah untuk segera membuat solusi.

"Kami minta pemerintah segera menyelesaikan konflik pertanahan yang merugikan kami, masyarakat Dayak," ujar perwakilan masyarakat, Arkani alias Jenggot Naga, Senin, 16 Januari 2012.

Menurut Arkani, saat ini banyak perusahaan perkebunan berlokasi di Kabupaten Seruyan yang sudah membuka lahan melebihi izin resmi yang mereka terima. Hal ini menyebabkan timbulnya konflik antara masyarakat dan perusahaan. Seperti yang terjadi di kawasan PT Sawit Subur Lestari dan PT Best Agro Internasional.

Dalam konflik lahan dengan PT Best Agro Internasional ini, Arkani menyebutkan sudah ada 12 warga Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan terhadap lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan. Menurut Arkani, masyarakat sebenarnya hanya menanam dan mengolah lahan yang merupakan tanah ulayat dan tidak masuk dalam lahan PT Best Agro.

Terhadap aktivitas perluasan lahan perusahaan ini, masyarakat Dayak Seruyan telah berkali-kali melakukan demonstrasi ke kantor pemerintahan setempat. Namun, tidak pernah ada penyelesaian apa pun sampai sekarang. Bahkan, Budiardi, seorang anggota DPRD Kalimantan Tengah yang mendukung aksi masyarakat, malah dijadikan tersangka oleh polisi dengan tuduhan sebagai provokator.

Menurut Budiardi, yang juga ikut menemani warga ke DPR, saat ini dia telah mendapat panggilan ketiga dari kepolisian tertanggal 13 Januari 2012 lalu. Sedangkan panggilan pertama dilayangkan pada 5 Januari lalu.

Penetapan dirinya sebagai tersangka, kata Budiardi, merupakan bentuk tidak berpihaknya negara pada kepemilikan tanah adat masyarakat. "Karenanya, kami ingin pemerintah segera meluruskan masalah pemberian izin yang melanggar hak-hak masyarakat ini," ujar Budiardi.

Saat menyampaikan aksi ke Komisi III, masyarakat Dayak Seruyan juga didampingi oleh Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi. Selain menyampaikan aduan, masyarakat juga menyerahkan peta tanah ulayat dan lahan perusahaan yang dinilai telah melewati izin resmi yang diberikan pemerintah. Di daerah Seruyan terdapat 50 lebih perusahaan perkebunan.

IRA GUSLINA

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

11 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya