TEMPO Interaktif, Tuban - Aparat Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, menangkap Rusdi, 36 tahun. Lelaki yang dipecat dari anggota Kepolisian Resor Sampang empat tahun lalu itu seorang pelaku penggelapan mobil. “Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena kemungkinan pelakunya lebih dari satu orang,” kata juru bicara Polres Tuban Ajun Komisaris Nursento, Jumat siang, 6 Januri 2012.
Penangkapan Rusdi, warga Dusun Jarum, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban, itu berdasarkan sejumlah laporan korban. Dari penangkapan tersebut polisi menyita delapan unit mobil berbagai merek tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Versi polisi, Rusdi yang telah dipecat sebagai anggota polisi mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Kepolisian Daerah Jawa Timur saat menyewa mobil di Tuban, Lamongan, hingga Bojonegoro. Merek mobil bermacam-macam, antara lain Toyota Avanza, Toyota Innova, dan Isuzu Panther.
Namun mobil-mobil tersebut kemudian dijual atau digadaikan kepada pihak ketiga setelah mengganti nomor polisi. Kasusnya mulai terkuak karena sejumlah korban melaporkan kehilangan mobilnya. Setelah dilacak diketahuilah Rusdi pelakunya.
Saat ditangkap, Rusdi menolak mengakui perbuatannya. Namun Rusdi tak berkutik saat polisi menunjukkan mobil-mobil hasil tindak pidana penggelapan itu. Rusdi juga dikonfrontasi dengan para pemilik mobil.
Menurut Nursento, kasus dengan modus serupa sering terjadi seperti halnya yang terungkap di Surabaya, Semarang, serta beberapa kota lain. Para pelaku lihai mengelabui korban meski surat yang dibawa hanya berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor tanpa Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
SUJATMIKO
Berita terkait
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
2 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaSelain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
8 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
17 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
30 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
45 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaDiperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan
56 hari lalu
Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya
57 hari lalu
Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaCaleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
28 Februari 2024
Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca Selengkapnya