TEMPO.CO , Jakarta:- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, meski tugas barunya kini menangani pencegahan, informasi, dan data, bukan berarti ia tak dilibatkan dalam penindakan kasus korupsi.
Karena para pemimpin lembaga antikorupsi ini bersifat komplementer, maka, menurut Busyro, pengambilan keputusan pun akhirnya menjadi kolektif. "Setiap proses dan tahapan di bidang penindakan pasti diketahui satu sama lain," kata Busyro kepada Tempo di Jakarta, Selasa 3 Januari 2012." Jadi, tidak hanya satu orang mengambil keputusan atas suatu kasus."
Karena itu, Busyro menolak anggapan bahwa tugas barunya di bidang pencegahan merupakan upaya pengucilan dirinya. Menurut Busyro, keputusan soal posisi barunya adalah kesepakatan bersama dalam rapat pimpinan KPK, Senin lalu. "Tidak benar ada pengucilan itu. Itu keputusan bersama antarpimpinan" kata Busyro lagi. Ia juga berkukuh, suasana kerja antarpimpinan KPK masih harmonis.
Busyro lengser dari jabatan Ketua KPK setelah Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat memilih empat anggota pimpinan baru KPK pada 2 Desember 2011. Bekas Ketua Komisi Yudisial ini kalah telak dalam voting melawan Abraham Samad. Dia hanya didukung tiga suara. Pangkatnya pun turun menjadi wakil ketua.
Hasil rapat pimpinan KPK soal komposisi jabatan pada Senin, 2 Januari lalu, memberi kesan Busyro didepak dari wilayah penindakan. Busyro hanya didapuk menangani pencegahan, informasi dan data, serta kesekjenan. Adapun penyelidikan dan penindakan ditangani Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Meski begitu, Bambang dan Adnan juga menangani pencegahan. Adapun Zulkarnain menangani pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Busyro ditunjuk menangani pencegahan karena, sebagai bekas bos KPK, ia lebih punya pengalaman. "Dia berpengalaman di bidang penindakan dan pencegahan" kata Johan. "Pembagian tugas ini kesepakatan pimpinan KPK yang juga disetujui Pak Busyro."
Johan menegaskan, kebijakan ini tak bermaksud mengerdilkan posisi Busyro. "Tidak ada lebih tinggi dan lebih rendah serta penting dan tidak penting," ujarnya.
Busyro sendiri menganggap pos baru itu kini justru lebih berat dan butuh pemikiran strategis. "Pencegahan juga bidang penting" kata Busyro lagi. "Kami harus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kerugian yang lebih besar."
Anggota Komisi Hukum DPR, Trimedya Panjaitan, mengatakan, meski bidang pencegahan dianggap kurang populer dibanding penindakan, tugas baru Busyro justru sangat strategis. "Karena pencegahan itu sebenarnya roh utamanya KPK," ujarnya.
Busyro, menurut Trimedya, diharapkan bisa melaksanakan sistem pencegahan terhadap korupsi di berbagai sektor. Dari pengawasan di BUMN, pejabat daerah, hingga penggunaan APBD di seluruh wilayah Indonesia. "Itu tugas berat karena semua calon pimpinan punya komitmen pencegahan" ujarnya. "Jadi, bukan berarti Busyro dikucilkan."
TRI SUHARMAN | ANDI PERDANA | DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam
45 hari lalu
Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya
24 November 2023
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas sebut Polda Metro Jaya punya sikap terpuji di kasus Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji
19 Juli 2023
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengingatkan capres yang akan bertarung pada Pemilu 2024 bahwa rakyat sudah kenyang dengan janji-janji.
Baca SelengkapnyaIsu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik
23 Juni 2023
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus Formula E.
Baca Selengkapnya5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK
9 Maret 2023
Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.
Baca SelengkapnyaWarga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit
20 Desember 2022
Perwakilan warga Desa Wadas, Mbah Sumarsono menyatakan mereka tak mundur dan menyerahkan tanah untuk tambang andesit.
Baca SelengkapnyaHaedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik
21 November 2022
Terpilihnya kembali Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah dinilai sebagai bentuk otonomi organisasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah
19 November 2022
Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut hadir dalam pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah tokoh serta pejabat di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 19 November 2022.
Baca SelengkapnyaMK Mulai Uji Gugatan Pengadilan HAM Busyro Muqoddas Cs
27 September 2022
Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM terhadap UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU IKN yang Diajukan Busyro Muqoddas hingga WALHI
31 Mei 2022
MK menolak gugatan atas UU IKN yang dilayangkan Busyro Muqoddas dkk. Alasan MK karena gugatan itu melewati tenggang waktu pengajuan permohonan.
Baca Selengkapnya